tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, bergantung pada hasil pendalaman penyidik tim Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Jampidsus.
"Diulangi kembali, uang ini (yang didapat dari penggeledahan sebelumnya) akan dilakukan pembuktian tindak pidananya, masih dalam proses pembuktian," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menegaskan bahwa pihaknya enggan memberikan tanggapan perihal pernyataan Febrie beberapa jam sebelumnya yang membantah keterkaitannya dengan tiga kasus korupsi yang tengah ditangani tim gabungan.
“Terkait statement itu, kami di sini tidak membahas tentang statement yang disampaikan oleh Jampidsus,” terang Budi.
Budi menerangkan bahwa tim gabungan telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Di antaranya penggeledahan dilakukan di rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor; Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan; PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, hingga kantor pusatnya yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di kawasan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; kantor grup DMG/CP serta PT PML (Paramita Mulia Langgeng) di Karet Kuningan; dan sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
"Dari hasil yang ditemukan tersebut, serta berdasarkan keterangan dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan hingga saat ini, penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang," ungkapnya.
Budi juga menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus korupsi tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh aparat penegak hukum lainnya. Hal itu sebagai bentuk jawaban atas pertanyaan mengenai dugaan pengambilan paksa terhadap barang bukti yang sedang diamankan oleh aparat kepolisian di Polda Metro Jaya.
"Kami jamin bahwa seluruh pihak akan bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," tegasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































