Menuju konten utama

Soal Media Siluman di Papua, Dewan Pers: Itu Modus Lama

"Di mana-mana ada yang seperti itu (media siluman). Bukan cuma di Papua saja," kata Bangun.

Soal Media Siluman di Papua, Dewan Pers: Itu Modus Lama
Ilustrasi Media Siluman Papua. tirto.id/Gerry

tirto.id - Anggota Dewan Pers, Hendry Chairudin Bangun menyatakan, praktik media siluman sudah lama terjadi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Bangun untuk merespons penelusuran Tirto dan Tabloid Jubi yang menemukan setidaknya ada 18 media siluman yang khusus memberitakan soal Papua.

Media siluman itu menyebarkan kebohongan, mendompleng nama media arus utama, menyebar hoaks, hingga menciptakan narasumber fiktif. Situs-situs itu juga tidak mencantumkan susunan redaksi, alamat dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Menurut Bangun, kemunculan media-media siluman itu sudah bukan hal baru di Indonesia. Modusnya pun tidak sulit diidentifikasi. Menurut dia, tujuan sekelompok orang mendirikan media siluman itu adalah untuk mencapai kepentingan tertentu, seperti kepentingan politik pemilihan umum.

"Itu modus lama. Di mana-mana ada yang seperti itu [media siluman]. Bukan cuma di Papua saja," kata Bangun saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (6/12/2018).

Berdasarkan hasil penelusuran, dari 18 media yang teridentifikasi sebagai media siluman, empat di antaranya ikut memberitakan tentang peringatan 1 Desember di berbagai daerah. Peringatan itu merujuk pada 1 Desember 1961, saat bendera Bintang Kejora pertama Kali berkibar, yang menjadi simbol pengakuan atas berdirinya negara Papua Barat oleh Belanda.

Pada intinya, media-media siluman itu menyatakan bahwa tanggal 1 Desember bukan hari penting, sehingga tak perlu diperingati. Terlepas dari kontennya, menurut Bangun, media-media siluman tersebut tetap tidak dapat dipercaya lantaran tidak memiliki susunan redaksi, alamat, maupun nomor telepon di dalam situsnya.

"Narasumber dan masyarakat perlu hati-hati sama media seperti itu. Jangan mau percaya atau diwawancarai karena media seperti itu biasanya dibangun untuk kepentingan tertentu," kata Bangun.

Bangun menyarankan agar mengadukan media-media seperti itu ke Dewan Pers dengan cara mengisi form di website dewanpers.or.id. Usai menerima laporan, Dewan Pers akan memeriksa pengaduan dan akan mengambil langkah lebih lanjut.

Tetapi, kata Bangun: "Kalau media yang diadukan tidak jelas orang-orangnya, tidak juga ada nomor kontak atau alamatnya, ya, kami sarankan lapor ke Kominfo dan kepolisian."

Baca juga artikel terkait MEDIA SILUMAN atau tulisan lainnya dari Abul Muamar

tirto.id - Politik
Reporter: Abul Muamar
Penulis: Abul Muamar
Editor: Alexander Haryanto