tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyoroti masalah data pemilih tetap (DPT) 2019 yang stagnan. Untuk itu, Wakil Direktur Departemen Saksi TKN, I Gusti Putu Artha menegaskan harus ada deteksi lebih awal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, kata Putu, seharusnya DPT tahun ini bertambah banyak dari sebelumnya. Menurut Putu, deteksi dini ini penting agar pemilu presiden dan pemilu legislatif serentak 2019 bisa berjalan dengan baik.
"Kami mendorong KPU untuk bisa deteksi dini sebagai mantan komisioner KPU, saya ingin mengingatkan beberapa tahapan sekarang ini cenderung kedodoran karena deteksi dini yang tidak terjadi," tegas Putu di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Untuk daerah yang masih memerlukan deteksi dini, Putu berharap KPU bisa membuat kantor sementara di sana. Pasalnya, Putu menilai tidak ada cara lain apabila ingin pendaftaran DPT 2019 sesuai dengan kondisi nyata.
"Yang ngerinya adalah pemungutan suara itu kan dua tempat selalu bermasalah toh? Nias Selatan, Halmahera Selatan, dan Papua itu dari 3 kali pemilu selalu bermasalah," katanya lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Pemerintah, dan partai politik sepakat memperpanjang waktu pemutakhiran Daftar Memilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) hingga 15 Desember 2018.
Kesepakatan diambil setelah KPU RI mengungkap 6 provinsi belum selesai memperbaiki DPTHP Tahap I. Ketua KPU RI Arief Budiman menyebut keenam provinsi yang belum selesai memperbaiki DPT adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Seharusnya pemutakhiran DPTHP selesai dilakukan Kamis (15/11/2018) ini. Akan tetapi pemutakhiran terkendala sejumlah daerah yang belum menetapkan DPTHP.
Pada DPTHP I, ada 185.084.629 pemilih dalam negeri yang terdaftar. Sementara DPT untuk pemilih di luar negeri sebanyak 2.025.344 orang.
Hingga kini baru ada 28 provinsi yang sudah menetapkan perbaikan DPT. Jika ditotal, jumlah pemilih dari 28 provinsi itu berjumlah 141.412.533 orang.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto