tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif beberkan dua kasus yang sedang mereka tangani berdasarkan laporan Presiden Jokowi.
Dua kasus tersebut yakni pembelian Helikopter AW101 dan kasus Pertamina Energy Service Ltd (PES) atau Petral.
"Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi konsennya Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani. Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan bukti," ujarnya, Selasa (12/11/2019).
Laode juga mengatakan, pihaknya membutuhkan kerja sama yang kuat dengan Pusat Polisi Militer TNI dalam menangani kasus pembelian Heli AW101, karena menyangkut internal militer Indonesia.
Menuru dia, KPK sejauh ini sudah menangani satu pihak swasta sementara, sedangkan POM TNI menangani tersangka dari kalangan militer.
"Jadi kasus ini sangat bergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swastanya sudah dan tengah ditangani KPK," ujarnya.
Tanggapan Laode ini menjawab pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Jokowi pernah melaporkan kasus ke KPK.
Laode menambahkan, saat ini KPK sedang menantikan hasil audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait jumlah kerugian keuangan negara.
Ia juga berharap agar pemerintah mendukung upaya penuntasan kasus ini.
"Kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," ujarnya.
Sementara dalam kasus PES atau Petral, Laode mengatakan saat ini KPK sudah sampai tahap penyidikan dan menetapkan seorang tersangka.
Namun, ia masih harus menelusuri bukti-bukti yang tercecer lintas negara, sehingga ia mendaku perlu adanya kerja sama internasional.
"Kasus ini melibatkan beberapa negara, Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, Singapura, dan British Virgin Island. Sayangnya hanya dua negara yang mau membantu, sedangkan dua negara lainnya tidak kooperatif," ungkap Laode.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali