tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif merespons klaim Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait laporan Presiden Joko Widodo yang tidak digubris institusi anti rasuah tersebut.
Merespons pernyataan Mahfud MD, Laode mengaku tak mengetahui persis laporan mana yang dikomentari.
"Dari apa yang disampaikan Menkopolhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin, kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," ujar Laode melalui pesan singkat, Selasa (12/11/2019).
Namun, Laode tidak keberatan jika Mahfud hendak mencari tau. Ia mengundang Menkopolhukam untuk datang ke kantornya.
Laode menggarisbawahi, ia akan tetap merahasiakan data-data pelaporan, termasuk identitas pelapornya. Sebab hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan.
"Silakan datang ke KPK, jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," imbuhnya.
Mahfud mulanya menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar. Hal itu diungkapkan saat ia bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Kemudian Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.
"Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini ini ini, tapi enggak terungkap," pungkas Mahfud.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri