tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pembelian tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya di daerah Muncul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, digunakan sebagai aset bank tanah Pemprov DKI Jakarta.
"Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, belum ada rencana peruntukannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/3/2021).
Perumda PSJ, perusahaan properti yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI membeli lahan 41.921 meter persegi dari sebuah perusahaan yang berperan sebagai calo tanah. Belakangan, penjualan bermasalah karena terindikasi korupsi. Diduga kasus pembelian merugikan negara ratusan miliar. Tanah yang dibeli disebut akan digunakan untuk membangun rumah susun tanpa uang muka alias tanpa DP 0 rupiah yang jadi program andalan Pemprov DKI di bawah Anies Baswedan.
Dalam kasus ini KPK belum mengungkap tersangka, namun Gubernur DKI Anies Baswedan telah menyampaikannya. Direktur Utama Perumda PSJ, Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan tersangka pada Jumat 5 Maret 2021. Pada hari sama penetapan tersangka, Anies menonaktifkan Yoory sebagai Dirut.
Atas hal tersebut, kata Ali, KPK akan mengumpulkan bukti dan juga mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan.
"Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," ucapnya.
Diketahui bahwa KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019.
Editor: Zakki Amali