tirto.id - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) merespons komentar Menkopolhukam Wiranto yang mengajak Prabowo Subianto dan Kivlan Zen untuk sumpah pocong mengenai siapa yang terlibat dalam kerusuhan Mei 1998.
Menurut OSO, Wiranto seharusnya melakukan penegakan hukum agar terbuka siapa yang terlibat dan siapa yang bersalah dalam kasus Mei 1998.
"Saya kira enggak tahu mana yang benar dan saya tidak mengikuti secara pasti tapi penegakan hukum harus dilakukan. Nah, di sini lah tantangan bagi Wiranto. Betul enggak dia menegakkan hukum yang melanggar hukum. Kalau betul ya enggak apa-apa memang itu kewajibannya, tapi jangan sampai nanti pilih kasih ada ya semacam rekayasa," katanya saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (27/2/2019) pagi.
"Jadi Menkopolhukam bahwa pelanggaran hukum harus ditindak," lanjutnya.
Justru, menurut OSO, tidak tepat jika Wiranto meminta melakukan sumpah pocong.
"Ya gimana ada sumpah pocong? Sumpah pocong itu mana boleh sumpah pocong. Sumpah itu "demi Allah saya bersumpah" ya. Jangan sumpah pocong dong. Dan mungkin itu Pak Wiranto mungkin, itu Pak Wiranto itu menganggap Kivlan tuh hantu jadi harus sumpah hantu," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menantang mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dan Capres nomor 02 Prabowo Subianto melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak terlibat dalam kerusuhan 1998.
“Oleh karena itu saya berani untuk sumpah pocong saja, 98 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu saya atau Prabowo dan Kivlan Zein? Sumpah pocong kita. Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu, biar terdengar ke masyarakat, biar jelas masalahnya, jangan asal menuduh saja,” kata Wiranto melalui keterangan tertulis, Selasa (26/2/2019).
Wiranto kemudian menuding Kivlan sebagai sosok yang gemar memberikan pernyataan-pernyataan ngawur. “Sudah jelas 1998 itu sumber kerusuhan mengarah kepada institusi mana, sudah mengarah kepada figur-figur di mana, itu ada di sana,” kata Wiranto.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri