Menuju konten utama

Soal Eksportir Benih Lobster, Edhy Prabowo Bantah Untungkan Kolega

Edhy Prabowo klarifikasi isu banyak nama kader Partai Gerindra jadi pemegang saham dan pengurus perusahaan eksportir benih lobster yang ditunjuk KKP.

Soal Eksportir Benih Lobster, Edhy Prabowo Bantah Untungkan Kolega
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai eksportir lobster kini menjadi 31. Jumlah itu diperoleh sebagai total perusahaan yang telah melalui proses verifikasi tim bentukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jumlah ini berbeda dengan yang sebelumnya diumumkan KKP bahwa sudah ada 26 eksportir bibit lobster yang ditetapkan KKP usai menjalani pemeriksaan tim uji tuntas. Edhy mengaku yang diumumkan ke publik baru 26 eksportir dan jumlah ini akan terus bertambah.

“Sampai hari ini sudah 31 perusahaan yang kami verifikasi. Yang diumumkan ada 26 dan terus berkembang,” ucap Edhy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 4 Juli 2020 ini terungkap bahwa kebijakan Edhy Prabowo yang kembali membuka keran ekspor benih bening lobster alias benur ini menguntungkan banyak pihak, terutama kelompok-kelompok yang memiliki kedekatan dengan Edhy Prabowo yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Hasil penelusuran Tempo terhadap 30 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai calon eksportir menguak fakta lain. Sejumlah politikus hingga mantan terpidana penyelundupan benih lobster terafiliasi sebagai pemegang saham dan pengurus perusahaan.

Bahkan, banyak nama diketahui merupakan kader maupun pengurus DPP Partai Gerindra, partai asal Edhy Prabowo. Ada pula nama eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadi pemodal pada salah satu perusahaan eksportir benih lobster dari daerah asalnya yakni Nusa Tenggara Barat.

Saat rapat bersama Komisi IV DPR RI hari ini, Edhy langsung mengklarifikasi isu ini. Ia membantah kementeriannya menerbitkan izin dengan tak transparan bahkan menguntungkan segelintir pihak.

Ia berkilah, “Masalah perusahaan masalah siapa yang diajak, kami tidak membatasi dia harus perusahaan. Koperasi boleh tapi saya tidak bisa menentukan. Siapa yang mendaftar, kami terima dan verifikasi.”

Di sisi lain Edhy juga mengklaim keputusan pembukaan izin ekspor benih lobster ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang bergantung pada bisnis ini. Terutama nelayan yang sehari-hari bekerja menangkap benih.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) sebelumnya pernah mempertanyakan pemilihan ke-26 perusahaan eksportir yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Kiara tak ada kejelasan dasar pemilihan dan bagaimana rekam jejak perusahaan itu.

Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020) juga menyatakan kalau ekspor benih lobster sama sekali menguntungkan kantong pengusaha. Berdasarkan data Bea dan Cukai pada tanggal 12 Juni 2020, PNBP yang diperoleh negara hanya sebesar Rp.15.000 dari 60.000 ekor benih lobster yang diekspor.

“Fakta ini menunjukkan perusahaan ekspor lobster menang banyak,” ucap Susan.

Baca juga artikel terkait EKSPOR BENIH LOBSTER atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto