tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti mengunggah foto yang berisi daftar eksportir benih lobster yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu ia unggah di akun Twitter @susipudjiastuti.
โKKP/Dirjen Tangkap telah mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster. Luar biasa,โ ucap Susi dalam akun Twitter-nya, Rabu (1/7/2020).
Susi membuka ke-26 nama perusahaan tersebut. Mereka adalah:
1. PT. Samudera Bahari Sukses
2. PT. Natuna Prima Kultur
3. PT. Royal Samudera Nusantara
4. PT. Grahafoods Indo Pasific
5. PT. Aquatic IILautan Rezeki
6. CV. Setia Widata
7. PT. Agro Industri Nasional
8. PT. Alam Laut Agung
9. PT. Gerbang Lobster Nusantara
10. PT. Global Samudra Makmur
11. PT. Sinar Alam Berkilau
12. PT. Wiratama Mitra Mulia
13. UD. Bali Sukses Mandiri
14. UD. Samudera Jaya
15. PT. Elok Monica Group
16. CV. Sinar Lombok
17. PT. Bahtera Damai Internasional
18. PT. Indotama Putra Wahana
19. PT. Tania Asia Marina
20. CV. Nusantara Berseri
21. PT. Pelangi Maritim Jaya
22. PT. Maradeka Karya Semesta
23. PT. Samudra Mentari Cemerlang
24. PT. Rama Putra Farm
25. PT. Kreasi Bahari Mandiri
26. PT. Nusa Tenggara Budidaya
Yang sudah beredar di WA2 group daftar Ekportir Bibit Lobster ๐๐๐๐๐๐ pic.twitter.com/pS7fQhGpVV
โ Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) July 1, 2020
โIya betul. Dari hampir 100 perusahaan mengajukan permohonan, dan setelah di-review dan dicek sesuai Permen dan petunjuk teknis yang ada, 26 itu ditetapkan jadi calon eksportir,โ ucap Zulficar saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (1/7/2020).
Hanya saja, Zulficar menjelaskan kalau posisi mereka baru calon eksportir. Dengan kata lain mereka harus memenuhi dulu syarat budidaya yang ditetapkan Permen KP 12/2020.
โUntuk bisa ekspor, ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi termasuk sukses budidaya dan restocking,โ ucap Zulficar.
Sampai saat ini Zulficar menyatakan proses review berjalan terus. KKP katanya masih melakukan pengecekan terhadap calon eksportir ini.
Sementara itu Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto enggan berkomentar terkait hal ini. Ia hanya menjawab, โSaya tidak tahu.โ
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan