tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah pusat sudah menyelesaikan masalah dualisme Sekretaris Daerah Provinsi Papua. Mahdud mengatakan, pemerintah mengirim Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Penyelesaian dilakukan dengan cara komunikasi langsung pihak Kemendagri, Gubernur Papua Lukas Enembe, Sekda Papua, Dance Yulian Flassy yang dilantik Mendagri, Tito Karnavian, dan Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa, yang dilantik Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.
"Nah, ketiga orang ini sudah bersepakat, ketika dipertemukan Pak Dirjen Otda Akmal Malik, bersepakat begini, Dance akan menjadi sekda efektif mulai Senin tanggal 8 sesuai kepres dan pelantikan yang telah dilakukan Mendagri," kata Mahfud dalam keterangan, Jumat (5/3/2021).
Mahfud menuturkan, Dance seharusnya mulai bekerja pada Jumat (5/3/2021). Namun, berubah jadwal menjadi Senin (8/3/2021) karena pemerintahan sudah libur.
Sementara itu, Doren selaku Plt Sekda tidak akan bekerja lagi, tetapi harus menyelesaikan pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan paling lambat hingga 13 Maret 2021. Setelah itu, Plt Sekda harus menyelesaikan semua serah terima, termasuk darma wanita pada 15 Desember 2021.
Mahfud mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik gubernur maupun kedua sekda untuk menerima keputusan tersebut. Ia yakin keadaan akan kembali normal setelah keputusan diambil.
"Dengan demikian stabilitas politik dan pemerintahan di Papua insyaallah bisa normal," kata Mahfud.
Dualisme jabatan Sekda Papua berawal ketika Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memberhentikan Herry Dosinaen pada 7 April 2020. Herry lantas digantikan oleh Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.
Setidaknya ada 5 nama yang ikut seleksi Sekda Papua yakni Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy dan Basiran. Dari kelima nama tersebut, pemerintah pusat lewat Kemendagri memutuskan Dance Yulian sebagai Sekda Papua.
Namun, pelantikan Dance tidak kunjung terealisasi hingga akhirnya resmi diambil sumpah pada 28 Februari 2021 lalu. Sebelumnya, Pemprov Papua sudah melantik Doren sebagai Sekda berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri