tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM membantah beredarnya daftar nama 41 orang yang disebut sebagai korban meninggal kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Kemenkumham menjelaskan tidak mengetahui asal data tersebut beredar darimana.
"Ini data bukan dari kami. Kami tidak tahu siapa yang merilisnya," kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif saat dihubungi Tirto, Rabu (8/9/2021).
Erif menuturkan, Kemenkumham tidak akan merilis informasi korban. Ia beralasan, Kemenkumham masih menunggu konfirmasi identifikasi dari kepolisian.
"Prinsipnya kami tidak akan menyampaikan informasi identitas korban meninggal sebelum ada hasil pemeriksaan dan identifikasi lengkap dari Polri," kata Erif.
Serupa, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan pihaknya masih menunggu kepolisian mengidentifikasi korban meninggal. Ia membantah dokumen yang beredar soal daftar nama 41 korban meninggal sebagai daftar resmi dari Kemenkumham.
"Bukan dari kami," kata Rika singkat.
Daftar Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di RS
Kemenkumham melaporkan daftar korban luka-luka yang dirawat di RSUD Tangerang. Berikut daftarnya:
1. Nasrudin (Tangerang Selatan)
2. Hadiyanto (Jakarta Utara)
3. Iwan Setiawan (Jakarta Timur)
4. Tino Yuliarto (Tangerang Selatan)
5. Timothy Jaya (Tangerang)
6. Mardani (Jakarta Timur)
7. Hariyanto (Jakarta Barat)
8. Adam Maulana (Jakarta Barat)
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri