tirto.id - Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily angkat bicara soal dukungan camat se-Makassar ke pasangan nomor 01 Jokowi-Ma'ruf lewat video yang viral di Twitter. Jika memang menyalahi aturan, Ace mempersilakan siapa pun untuk melaporkan ke Bawaslu RI.
"Kalau aturan tentu ya silakan saja untuk dilaporkan kepada pihak yang berwenang yang terkait dengan proses tersebut, tetapi kita juga harus tahu di dalam proses politik itu setiap warga negara memiliki hak individual untuk memilih selagi itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku maka saya kira kenapa kita mesti persoalkan," kata Ace saat ditemui di ruangannya di DPR RI, Jumat (22/2/2019) siang.
"Misalnya upaya itu dilakukan dengan mengajak masyarakatnya untuk memilih ya saya kira kalau bentuknya bukan ajakan tetapi menunjukkan sikap politik kenapa harus dipersoalkan?" lanjutnya.
Ace meyakini para kepala daerah di Makassar sudah mengerti terhadap UU Pemilu, yang sudah mengetahui kapan waktu saat bekerja dan kapan waktu saat menentukan hak politiknya.
"Kita harus lihat konteksnya, ketika kepala daerah tersebut menyatakan dukungan politik. Kalau dia menyatakan dukungan politik di hari di mana dia menyatakan cuti, maka dia enggak bisa dituntut, karena itu adalah hak pribadi seseorang untuk memiliki aspirasi politiknya, dan apakah di dalam pernyataan kepala daerah itu adalah sebuah ajakan untuk memilih calon tertentu atau tidak. Jadi, kita harus melihat konteksnya," katanya.
Namun, apabila para camat tersebut terindikasi melanggar UU Pemilu, Ace mempersilakan pihak mana pun untuk melapor ke Bawaslu RI.
"Makanya kalau pun orang menilai ada melanggar, ya silakan diproses saja. Jangan pada saat kepala daerah yang pro terhadap dia tidak dipersoalkan, tetapi ketika kepala daerah pro terhadap kita dipersoalkan, ketidakadilan namanya, menurut saya harus diperhatikan dalam konteks apa kepala daerah atau camat itu bicara," katanya.
Belasan camat yang berada di Makassar mendeklarasikan diri mereka untuk mendukung 01 Jokowi-Maruf. Video itu tersebar di Twitter dan menjadi bahan perbincangan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto