tirto.id -
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Usman Kansong menilai bahwa dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya tidak disampaikan sacara terbuka. Camat memang boleh memilih sebagai individu, tetapi secara jabatan mereka harusnya bersikap netral.
"Dia kan diangkat oleh Kementerian Dalam Negeri. Camat itu suda pasti ASN. ASN memang tidak boleh menyampaikan deklarasi dukungan atau politik sebagai camat," kata Usman kepada Tirto, Jumat (22/2/2019).
Dalam sebuah tayangan video yang beredar di media sosial, berbagai camat dari berbagai daerah di Makassar menyampaikan dukungannya kepada calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Beberapa di antaranya bahkan masih mengenakan pakaian dinas yang menandakan mereka bagian dari aparatur sipil negara.
Pak SYL beserta seluruh camat sekota makassar,siap Dukung Jokowi Dua Periode,... Dgan alasan @jokowi adalah Pemimpin terbaik bangsa.. #JokowiOrangnyaBaik#JokowiMemberikanBukti#01JokowiLagi#01IndonesiaMaju#01JokowiAminpic.twitter.com/HQQi06Rffu
— Jokowi_Amin (@Ber1Jokowi_Amin) February 22, 2019