tirto.id - Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate 25 basis poin. Keputusan ini diambil dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI yang berlangsung selama 17-18 Juni 2020.
“Dengan assessment ekonomi global dan domestik. Saya ingin sampaikan atas nama RDG bahwa RDG BI pada tanggal 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 poin,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (18/6/2020).
RDG BI juga memutuskan suku bunga deposit facility turun 25 basis poin. Nilainya kini menjadi 3,5 persen dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran 3,75 persen.
Untuk suku bunga lending facility juga dipangkas 25 basis poin menjadi 5 persen dari sebelumnya berada di angka 5,25 persen.
Perry menjelaskan keputusan ini diambil menyikapi situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Terutama saat pemerintah sedang membuka aktivitas ekonomi secara bertahap. Di sisi lain ia menilai keputusan ini konsisten dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.
Perry juga menambahkan BI masih melihat potensi penurunan suku bunga ke depannya. Sebabnya tekanan inflasi saat ini cukup rendah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2020 sebesar 0,07 persen month to month (mtom)yang terus melambat dari dari posisi April 2020 yang mencapai 0,08 persen mtom.
Di sisi lain Perry mencatat defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Ia memperkirakan hingga akhir tahun CAD Indonesia bisa terjaga di bawah 2,5-3 persen.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali