tirto.id - Bank Indonesia mempertahankan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate atau suku bunga acuan di angka 4,5 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI selama 18-19 Mei 2020.
“RDG BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo rate 4,5 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual melalui akun Youtube BI, Selasa (19/5/2020).
Sejalan dengan itu RDG BI memutuskan suku bunga deposit facility berada di kisaran 3,75 persen dan suku bunga lending facility tetap berada di angka 5,25 persen.
Perry menjelaskan keputusan ini dilatarbelakangi perlunya menjaga stabilitas nilai tukar. Ia bilang masih ada ketidakpastian di pasar keuangan global meski trennya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.
Kendati tetap mempertahankan, BI menyatakan mereka masih memiliki ruang penurunan suku bunga lagi. Hal ini merespons rendahnya inflasi pada April 2020 di angka 2,76 persen yang turun dari Maret 2020 yang masih 2,96 persen.
“BI melihat masih ada ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2020 ini,” ucap Perry.
Ia menjelaskan BI akan terus melanjutkan langkah menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Corona. Perry memastikan BI akan memperkuat kebijakan dalam rangka memitigasi risiko dari penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Adapun posisi suku bunga acuan ini sudah dipertahankan BI untuk yang kedua kalinya usai bertahan pada 14 April 2020. Nilai ini bertahan sejak turun pada 19 Maret 2020 di angka 4,5 persen dari posisi Februari 2020 di angka 4,75 persen.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti