Menuju konten utama

Sidang Ferdy Sambo

PN Jaksel sudah menentukan jadwal sidang Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar selama tiga hari berturut-turut mulai Senin (17/10) hingga Rabu (19/10). ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja

Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). - ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
2022/10/17/antarafoto-sidang-ferdy-sambo-171022-adm-3_ratio-16x9.jpg
Ferdy Sambo berjalan memasuki gedung Pengadilan Negri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana. - ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
2022/10/17/antarafoto-sidang-dakwaan-ferdy-sambo-171022-sgd-8_ratio-16x9.jpg
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah) didampingi anggota Morgan Simanjutak (kiri) dan Alimin Ribut Sujono memimpin jalannya sidang dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo. - ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
2022/10/17/antarafoto-nobar-sidang-ferdy-sambo-171022-adm-5_ratio-16x9.jpg
Sejumlah warga menyaksikan jalannya sidang yang menghadirkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dari layar elektronik yang dipasang di kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). - ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
2022/10/17/antarafoto-sidang-eksepsi-ferdy-sambo-171022-sgd-3_ratio-16x9.jpg
Ferdy Sambo mengusap dahinya saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). - ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sidang Ferdy Sambo dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jumlah peserta yang dibatasi sekitar 50 orang. Tampak dua layar proyektor juga terpasang di dalam ruang sidang.

Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Selain Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan pada Senin 17 Oktober 2022 juga membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sementara satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022. - ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan
Baca juga artikel terkait FERDY SAMBO atau tulisan lainnya

Editor: R. Berto Wedhatama