Menuju konten utama

Siasat Grab & Gojek Hadapi New Normal Demi Menekan Klaster Baru

Perusahaan aplikasi berbasis kendaraan menyiasati operasional dengan membuat sekat di mobil atau sepeda motor.

Siasat Grab & Gojek Hadapi New Normal Demi Menekan Klaster Baru
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Pemerintah Indonesia merelaksasi penjarakan sosial sejak diterapkan pada April lalu. Setelah pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah secara besar-besaran, kini derap perekonomian mulai menggeliat.

Mobilitas warga, terutama di Ibu Kota Jakarta tak lepas dari peran ojek online (ojol) atau ojek berbasis aplikasi. Maka ketika relaksasi berjalan, permintaan ojol pun mulai menggeliat.

Aturan main ojek online telah dituangkan Kementerian Perhubungan dalam Surat Edaran 11/2020. Setali dengan SE, disebutkan pembagian zonasi wilayah mengacu kajian Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Dalam SE disebut pelayanan transportasi darat, terutama ojol, hanya boleh mengangkut barang di merah dan oranye. Zona kuning dan hijau merupakan wilayah gerak ojol dan penumpang.

Penerapan Protokol Kesehatan

Berdasar tahapan transisi new normal, layanan transportasi publik mulai berjalan sejak 8 Juni 2020 sebagai fase pertama hingga 30 Juni 2020. Fase kedua 1 Juli-31 Juli 2020 disebut masa pemulihan dan fase ketiga 1 Agustus-31 Agustus disebut new normal atau kelaziman baru.

Pengelola ojek berbasis aplikasi mulai mematuhi surat edaran. Di antaranya mewajibkan pengemudi dan penumpang mengenakan masker. Hal ini ditegaskan manajemen Gojek.

"Baik mitra driver maupun konsumen bisa cancel [pesanan layanan penumpang] kalau ada satu di antaranya yang tidak pakai masker," kata Senior Vice President Transport Marketing Gojek, Monita Moerdani, melalui konferensi virtual, Rabu (10/6/2020).

Gojek juga menyiagakan 130 posko kesehatan bagi pengemudinya di berbagai kota-kota Indonesia, termasuk Jakarta. Keperluan posko untuk disinfektan kendaraan dan pengemudi serta penyediaan hand sanitizer.

Imbauan lain dari Kementerian Perhubungan adalah pemberian pembatas antara pengemudi dan penumpang. Manajemen aplikasi ojek daring, Grab dan Gojek telah memulai uji coba baik untuk sepeda motor maupun mobil. Bila uji coba berhasil, penerapan sekat akan berlaku bagi seluruh pengemudinya.

Sebelumnya, saat tahap uji coba di tengah masa pembatasan sosial skala besar (PSBB) memang belum semua pengemudi mobil online dari dua perusahaan aplikasi menerapkannya. Ada pilihan dalam pemesanan mobil dari aplikasi yakni yang sudah menggunakan sekat dan belum.

Di Solo, Jawa Tengah, para pengemudi ojol dari Grab telah memasang penyekat plastik. Sebelum ada ketentuan dari pemerintah pusat, Kota Solo sudah membolehkan ojol beroperasi pada pertengahan Mei.

Menurut Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, kewenangan ojol ada di pemerintah pusat. Namun, sejak pertengahan Mei pihaknya tak melarang transportasi untuk pelayanan masyarakat, kata dia seperti dilansir Antara.

Demi Cegah Penularan Baru

Beroperasinya sepeda motor dan mobil berbasis aplikasi juga didukung kepolisian dan pemerintah provinsi, khususnya DKI Jakarta lewat peraturan gubernur nomor 51 tahun 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 100 persen ojol boleh beroperasi dengan catatan menjalankan protokol kesehatan.

Daerah dengan zona merah seperti Surabaya, operasional ojol sudah berjalan sejak kemarin. Surabaya Raya menerapkan masa transisi new normal, setelah melaksanakan PSBB tiga gelombang, seperti dilansir Antara.

Kendati demikian, Surabaya dibayangi penularan baru karena ada salah satu pengemudi meninggal ternyata positif COVID-19. Sebelumnya, pengemudi ojol DAW, 39 tahun, meninggal hasil tes swab belum keluar.

Para pengemudi yang bersolidaritas dan anggota keluarga mengambil jenazah di RSUD dr Soetomo Surabaya untuk dimakamkan. Polisi akan bertindak untuk mengetes para pengemudi dan warga yang ikut menjemput dan memakamkan jenazah.

Klaster baru juga membayangi Kota Bandung. Pada Senin lalu, ada dua dari 45 ojol dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test. Keduanya melanjutkan pemeriksaan kesehatan menjadi tes swab.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita, dua ojol itu bagian dari pemeriksaan di tiga pasar. Keduanya belum tergolong ke dalam klaster penularan Corona.

“Enggak lah, cuma empat orang kok, kalau satu pasar semuanya [baru bisa disebut klaster]," kata Rita seperti dilansir Antara.

Hingga kini Indonesia masih berjuang melawan Coronavirus. Dalam dua hari terakhir, terjadi penambahan tertinggi yakni lebih dari 1.000 kasus dalam laporan harian.

Total kasus Corona di Indonesia per 10 Juni adalah 34.316. Di antaranya ada 12.129 kasus sembuh dan 1.959 kasus meninggal.

Infografik Aturan PSBB Masa Transisi

Infografik Aturan PSBB Masa Transisi Kendaraan Pribadi di Jakarta. tirto.id/Sabit

Baca juga artikel terkait OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz