Menuju konten utama

Siapa Miko yang Diduga Menyerang Novel Baswedan?

Polisi memeriksa Miko, seorang yang mengaku ditekan Novel Baswedan saat penyidikan kasus Akil Mochtar. Ia dicurigai punya dendam dengan Novel.

Siapa Miko yang Diduga Menyerang Novel Baswedan?
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas untuk kesembuhan Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (13/7). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/17.

tirto.id - Penyidik KPK, Novel Baswedan, diserang oleh orang tak dikenal pada Selasa subuh 11 April 2017. Sudah sebulan lebih sejak penyerangan itu, polisi belum berhasil menangkap pelaku.

Perkembangan terbaru, Polri mengaku tengah memeriksa pria bernama Miko Panji Tirtayasa dalam mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK itu.

"Sudah diperiksa, sudah diamankan dan sudah dicek semua apa yang dia (Miko) sebutkan itu dicek bukti-buktinya," ujar Kapolri Jendral Tito Karnavian di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Dalam pengakuannya di media sosial, Miko mengatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku disuruh Novel Baswedan CS agar Akil Mochtar dan Muhtar Effendi yang juga pamannya sendiri masuk penjara.

Miko juga mengaku mendapat bayaran dari KPK atas keterangannya tersebut. Ia menunjukkan daftar transfer dari KPK sebagaimana dapat dilihat di video yang diupload Agus Putro pada 7 Mei 2017.

Dalam perkara itu, Muchtar Effendi diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Empat Lawang dan Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Kontitusi (MK). Muchtar diduga menjadi orang terdekat Akil.

Miko juga pernah menjadi saksi dalam sidang pada 2014 silam.

Muchtar telah divonis penjara lima tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu terkait pemberian keterangan palsu di pengadilan saat menyidangkan Akil.

Lantaran pernyataan Miko yang mengaku ditekan Novel Baswedan inilah, polisi kemudian membekuknya. Pengakuan Tito, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo sebelum memeriksa Miko. Menurut Tito, KPK bahkan langsung meminta kepolisian untuk mengejar Miko.

"Kalau dia [Miko] mengatakan ada tekanan atau ada keterangan palsu sudah dicek juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen, transfer bank juga segala macam, ini juga kita sampaikan dan besok dari Dirkrimum Polda akan menyampaikan paparan kepada ketua KPK, mengenai hasil temuan ini," kata Tito.

Mantan Kepala BNPT ini menerangkan, polisi menggunakan dua pendekatan untuk mengembangkan penyidikan kasus Novel, yakni deduktif-induktif. Dalam pendekatan induktif, mereka mendapati ada 3 orang yang dicurigai, termasuk salah satu orang yang fotonya diperoleh dari Novel. Ketiga orang tersebut diperiksa berdasarkan hasil olahan dari CCTV, pendekatan IT, dan saksi-saksi di lapangan.

Akan tetapi, kata Tito, ketiganya dilepaskan karena mempunyai alibi kuat.

Sementara itu, dari sisi deduktif, polisi mencari tahu dari motif penyerangan. Mereka mencari pihak-pihak yang kemungkinan sakit hati, dendam, mungkin bisa juga karena pekerjaan, urusan kasus atau masalah pribadi. Polisi pun membagi dalam dua bagian, yakni kasus yang kini ditangani dengan kasus yang sebelumnya sempat ditangani.

Polisi mencurigai Miko karena dirinya merekam video pengakuannya ditekan Novel. Kemudian, Miko memviralkan sendiri demi menetralisir situasi di keluarganya akibat kesaksiannya terhadap Muchtar Efendi.

"Jadi kita melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman kita melihat bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang, di samping kita tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial dan itu juga kami sudah berkoordinasi dengan ketua KPK," kata Tito.

Kamis kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi memang tengah mendalami video Miko. Dalam informasi yang diperoleh, Miko bercerita tentang kisah kesaksian dirinya dalam persidangan terdakwa KPK Muchtar Effendy. Niko mengakui kesaksiannya sebagai kesaksian palsu dalam persidangan Muchtar yang juga paman Niko. Akibat kesaksiannya, keluarga Muchtar menjadi kacau sehingga dia membeberkannya di media sosial.

"Dia merasa sebagai saksi bahwa dia merasa didzalimi ditekan di dalam penyidikan makanya dia mengunggah di medsos. Ini lagi kita dalami," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Ini kan dia diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus ketua MK itu. Sehingga dengan adanya tekanan penyidik menyebabkan pamannya masuk penjara kemudian keluarganya berantakan itu ya agak pecah, karena penekanan dari kesaksian dia di situ. Sekarang masih kita dalami dulu ya," lanjut Argo.

Di sisi lain, KPK berharap polisi bisa membongkar pelaku penyerangan Novel Baswedan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah bahkan berharap petunjuk baru kepolisian bisa membongkar siapa pelaku penyerangan atau aktor intelektual penyerangan Novel.

"Ketika Kapolri mengatakan sudah menemukan petunjuk baru terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dan melakukan teror kami harapkan menjadi langkah lebih baik yang mengungkap otak pelaku teror yang sebenarnya. Apakah pelaku lapangan atau aktor intelektual penyerangan ini," kata Febri di KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis.

Febri mengaku belum mendapati nama-nama terduga pelaku baru serta petunjuk yang diperoleh kepolisian. Sampai saat ini, informasi tersebut masih berada di tangan kepolisian. Mereka masih menunggu hasil pengembangan kepolisian untuk kasus Novel.

"Kami tunggu saja, kita lihat informasi yang disampaikan Kapolri lebih lanjut siapa saja dan pihak mana saja yang akan diperiksa terkait dengan hal ini," tutur Febri.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH