Menuju konten utama

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Masih Dirawat Intensif

Penyidik KPK Novel Baswedan yang sedang menangani kasus e-KTP mengalami teror siraman air keras. Novel disiram usai salat subuh di masjid dekat rumahnya.

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Masih Dirawat Intensif
Penyidik KPK Novel Baswedan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). Antara foto/reno esnir/foc/15.

tirto.id - Penyidik KPK Novel Baswedan yang sedang menangani kasus e-KTP mengalami teror siraman air keras. Novel disiram usai salat subuh di masjid dekat rumahnya.

"Kami mendapatkan informasi tersebut dari pihak keluarga. Saat ini (Novel) sedang dirawat intensif di RS Mitra Kelapa Gading. Tim KPK sedang menuju lokasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi Tirto, Selasa (11/4/2017).

Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku penyerangan terhadap Novel ini. Dari pihak keluarga juga membenarkan kejadian penyiraman air keras tersebut.

"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan saat dimintai konfirmasi oleh Antara pada Selasa di Jakarta.

Menurut istri Novel, Novel disiram air keras pada Selasa pagi di dekat rumah (berselang dua rumah) sepulang salat subuh.

Pelaku menyiram air keras dari motor yang dikendarainya.

Saat Novel menengok ke belakang, ia langsung disiram.

"Air keras mengenai wajah," tambah Taufik.

Namun hingga saat ini kondisi Novel sadar. Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata.

"Tidak ada luka lain," ungkap Taufik.

Meski demikian, Novel mungkin membutuhkan rawat inap di RS.

"Mungkin akan dirawat inap," kata Taufik.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP. Ia sebelumnya juga pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat saat menyidik kasus tersebut.

Selain itu Novel juga pernah mengalami kriminalisasi saat menyidik kasus simulator SIM di KPK. Dikabarkan hari ini Novel Baswedan akan memaparkan mengenai kasus e-KTP di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri