Menuju konten utama

Siapa Kelompok Anarko yang Dituding Hendak Tunggangi Demo DPR?

Kelompok anarko kerap menjadi sasaran yang dituduh sebagai pemicu kerusuhan saat unjuk rasa. Simak penjelasan mengenai apa itu anarko berikut ini.

Siapa Kelompok Anarko yang Dituding Hendak Tunggangi Demo DPR?
Sejumlah orang dari Anarko Sindikalis melakukan aksi vandalisme saat mengikuti aksi Hari Buruh (1/5/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kelompok jaringan anarko dituding pihak kepolisian telah berusaha menunggangi demonstrasi massa di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Sebanyak 63 orang yang diduga terkait dengan apa yang disebut polisi sebagai “jaringan anarko” telah ditangkap. Siapa sebenarnya mereka?

Dinukil dari Antara, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap 63 orang yang disebut mereka berafiliasi dengan jaringan anarko. Mereka disebut datang ke aksi unjuk rasa dalam 10 klaster pembiayaan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.

Polisi menduga, mereka terkait dengan tindakan yang menyebabkan kebakaran, keamanan umum, pengeroyokan serta manipulasi data seolah-olah merupakan data autentik.

Kelompok ini dikatakan polisi berupaya untuk menginfiltrasi massa aksi. Setelah itu, polisi menuding mereka hendak menunggangi unjuk rasa.

Orang-orang “anarko” yang ditangkap itu kini dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk Pasal 308, Pasal 309, dan Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, mereka juga dijerat dalam ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Apa Itu Anarko dan Kenapa Kerap Dituduh Biang Kerusuhan?

Dalam beberapa tahun terakhir, anarko merupakan kelompok yang kerap dituding polisi sebagai biang kerusuhan pada saat terjadi aksi unjuk rasa. Sebelum kini, kelompok tersebut juga sudah dituduh polisi dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja pada 2020 lalu atau unjuk rasa Hari Buruh 2025.

Oleh polisi, mereka digambarkan sebagai kelompok yang berniat untuk menciptakan kerusuhan. Mereka berusaha untuk menciptakan kebakaran dan bentrok antara massa aksi dengan aparat keamanan.

Tuduhan polisi terhadap kelompok ini juga terjadi di berbagai wilayah. Selain Jakarta, polisi juga menggunakan tudingan ini dalam unjuk rasa di Bandung, Malang hingga Makassar.

Padahal, alih-alih kelompok perusuh, anarko sebenarnya merupakan istilah yang merujuk pada cabang-cabang pemikiran anarkisme. Anarkisme adalah ideologi politik dan filosofi yang menolak bentuk hierarki, dominasi, serta otoritas yang menindas.

Seturut catatan LBH Jakarta, anarkisme berangkat dari ide bahwa manusia seharusnya hidup secara bebas dan otonom tanpa intervensi pihak lain yang memaksa. Bagi penganut anarkisme, negara merupakan salah satu jenis otoritas pemilik daya paksa dan kuasa yang kerap kali justru menjadi sumber ketimpangan dan penindasan.

Anarkisme memiliki varian ideologi cukup banyak. Di antaranya adalah anarko-kapitalisme, anarko-transhumanisme, eko-anarkisme, anarko-feminisme, queer-anarkisme, anarko-pasivisme, anarko hijau sampai anarko-sindikalisme. Dari semuanya, anarko-sindikalisme menjadi paling berkembang di antara varian yang ada dan menjadi gerakan besar.

Jika ditilik dari sejarahnya, anarkisme berkembang pertama kali di Eropa pada abad ke-19. Kemunculannya terjadi seiring dengan kebangkitan gerakan kelas pekerja.

Salah satu tokoh penting yang dianggap secara luas sebagai pelopor ideologi ini adalah Pierre-Joseph Proudhon. Melalui bukunya berjudul "What is Property?" (1940), ia mengkritik kepemilikan pribadi dan dominasi negara. Sejak saat itu, ideologi anarkisme terus berkembang hingga kini.

Indonesia juga turut menjadi lokasi persebaran ideologi anarkisme. Sejak tahun 1900-an, jejak anarkisme di Indonesia dapat dilacak.

Sejumlah tokoh kemerdekaan Indonesia bahkan juga dikenal lewat aktivisme anarkisnya. Bima Satria, dalam bukunya "Perang yang Tidak Akan Kita Menangkan" (2018), salah satu tokoh itu adalah Douwes Dekker yang menjadi salah satu tokoh pendiri Indishce Partij bersama Ki Hajar Dewantara dan Cipto Mangunkusumo.

Dalam perkembangannya, anarkisme dikenal luas lewat gerakan para aktivisnya yang sporadis. Tidak seperti ideologi komunisme, yang menekankan pentingnya kekuatan macam negara, para penganut anarkisme bergerak dengan cara yang jauh lebih bebas dan luwes. Hal itu dianggap sebagai praktik dari pemikiran mereka untuk hidup secara bebas dan merdeka sepenuhnya.

Akan tetapi, meskipun semula dicanangkan sebagai ideologi untuk menciptakan kebebasan dan “memerangi” penindasan, kini kelompok anarko di Indonesia digambarkannya sebagai kelompok perusuh. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka kerap digunakan polisi untuk menuding para perusuh dalam sejumlah aksi unjuk rasa.

Baca juga artikel terkait ANARKO-SINDIKALIS atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar