tirto.id - Polisi baru saja meringkus Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno, tersangka dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal pada hari ini, Jumat, 8 September 2023.
Kabar itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, meski tidak merincikan kronologis penangkapan Dito.
Sebelumnya, Dito Mahendra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditetapkan sebagai buronan. Bahkan, dalam kasus ini, polisi memeriksa 18 orang saksi.
Rekam Jejak Dito Mahendra: Pacari Artis & Berseteru dengan Nikita Mirzani
Dito Mahendra adalah pengusaha Indonesia yang menjadi buronan selama empat bulan sejak tanggal 4 Mei 2023 atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Informasi mengenai Dito Mahendra masih sangat terbatas. Sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Dito Mahendra pernah terlibat konflik dengan Nikita Mirzani.
Kala itu, Dito melaporkan Nikita ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bahkan, Nikita sempat ditangkap oleh tim penyidik Polresta Serang Kota ketika berada di pusat perbelanjaan pada Kamis, 21 Juli tahun lalu. Nikita pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Dito dan Nikita berlanjut ke pengadilan. Namun, dalam proses sidang, Dito Mahendra berkali-kali tidak datang. Hingga akhirnya Nikita divonis bebas oleh hakim.
Dito juga pernah berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda. Bahkan Nindy pernah ikut diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri pada 31 Mei 2023 dalam kasus kepemilikan senjata api. Nindy sempat dicecar dengan 40 pertanyaan.
Seperti diwartakan Antara News, pengacara Nindy, Daniel Soni Pardede mengatakan, kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra. Bahkan, Nindy tidak mengetahui soal keberadaan senjata api ilegal itu.
Kasus ini terkuak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan itu terkait kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dari kediaman Dito, KPK lantas menemukan 15 senjata api dari berbagai jenis. Senjata itu kemudian diserahkan KPK ke Polri untuk diselidiki lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polri, dari 15 senjata, 9 di antaranya ilegal dan tidak memiliki izin. Berikut daftar 9 senjata ilegal itu:
- satu pistol Glock 17
- satu Revolver S&W
- satu pistol Glock 19 Zev
- satu pistol AngstadtArms
- satu senapan NoveskeRifleworks
- satu senapan AK 101
- satu senapan Heckler & Koch G 36
- satu pistol Heckler & Koch MP5
- satu senapan angin Walther.
Sembilan senjata ilegal milik Dito Mahendra itu dijadikan barang bukti oleh Polri dengan dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Editor: Iswara N Raditya