tirto.id - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengungkap isi pembicaraan saat audiensi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilaksanakan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (8/10/2024) sore. Juru Bicara SHI, Bagus Sujatmiko, mengatakan pertemuan ini hanya melakukan tukar pikiran.
“Kemudian dari kami juga memberikan pandangan, karena harus kita pahami juga kalau kementerian keuangan urusannya anggaran. Kita datang dari mungkin latar belakang ilmu yang berbeda. Kalau kami dari pengadilan, dari mahkamah agung, kita latar belakangnya akan lebih banyak hukum,” ujar Bagus kepada awak media.
Dalam momen tukar pikiran itu, Bagus mengatakan pihaknya memberikan paparan mengenai konsep kemerdekaan anggaran dari kacamata hukum.
“Agar ke depan badan peradilan kita itu betul-betul independen, baik secara peradilan maupun anggaran,” ujarnya.
Bagus menambahkan, sharing pandangan mengenai cara Kemenkeu mengatur kesejahteraan pegawainya juga merupakan suatu masukan yang baik bagi SHI.
“Salah satunya kita sharing pandangan bagaimana di Kemenkeu mengatur well-being pekerja-pekerja Kemenkeu ya. Masalah gajinya, masalah cutinya, masalah bagaimana Kemenkeu itu mengatur kesejahteraan pegawainya. Itu tentu saja menjadi masukan dan bahan kajian yang baik untuk Solidaritas Hakim Indonesia,” jelasnya.
Ditanya soal respons Kemenkeu mengenai empat tuntutan yang dilayangkan SHI, Bagus enggan berkomentar lantaran menurutnya hal itu masih dirahasiakan oleh Kemenkeu.
“Kalau mengenai hal itu, tadi disampaikan, hal tersebut masih menjadi informasi yang dikecualikan untuk dibuka publik,” tuturnya.
Mengenai audiensi Selasa sore ini, Bagus mengatakan pihaknya merasa senang karena sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya soal konsep kemerdekaan anggaran untuk masa mendatang. Meski begitu, Bagus menuturkan pihaknya masih belum merasa puas.
“Tentu kalau dibilang puas, tidak sepenuhnya puas. Tapi kalau dikatakan kita senang, kita senang sekali. Diterima oleh Pak Sekjen. Pak Sekjen kemudian menyampaikan hal-hal yang sangat positif. Masukan untuk kami sebagai hakim, sebagai gerakan ke depan, punya ide apa lagi untuk memperbaiki hakim Indonesia,” tutur Bagus.
Sementara itu, Juru Bicara SHI lainnya, Agus Adhari, mengatakan Kemenkeu masih membuka kesempatan jika SHI ingin melakukan pertemuan kembali dalam waktu dekat. Namun, dirinya belum bisa merincikan kapan pertemuan tersebut akan diselenggarakan.
“Kalau misalnya pertemuan dalam minggu ini tentu akan dibahas lagi ya di antara kami. Cuma tadi penyampaian dari Pak Sekjen silahkan kalau misalnya masih akan dilakukan pertemuan dari Kemenkeu pintu terbuka lagi,” ucap Agus.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi