Menuju konten utama

Setelah Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan: Saya Tidak Kenal Pelaku

Kasus penyerangan Novel Baswedan bukan dendam personal sebagaimana diakui pelaku RM dan RB.

Setelah Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan: Saya Tidak Kenal Pelaku
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

tirto.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam kasus pernyiraman air keras yang menimpanya dua tahun lalu.

Novel diperiksa mulai hari ini sejak pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 20.15 WIB. Itu artinya pemeriksaan berjalan selama 10 jam kurang.

Kepada penyidik, Novel membantah jika dirinya kenal dengan dua tersangka, RM dan RB. Ia juga menolak jika kasus penyiraman terhadap dirinya merupakan kasus personal.

"Saya pastikan tidak mungkin. Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak terkait apapun dengan orang yang disebut sekarang ini sebagai tersangka. Tentunya enggak masuk akal apabila itu adalah urusan personal," kata Novel saat ditemui setelah pemeriksaan, Senin (6/1/2020) malam.

Ia mengaku bisa memastikan dengan fakta-fakta yang ada bahwa penyerangan terhadap dirinya berkaitan dengan tugasnya dalam rangka pemberantasan korupsi di KPK.

"Tapi saya bisa meyakini dan hampir bisa memastikan tidak mungkin terkait urusan pribadi. Tapi pokoknya ada dua hal penting ini terkait dengan tugas-tugas saya melakukan penyidikan perkara korupsi dalam rangka melaksanakan tugas di KPK dan yang kedua ini pelakunya bukan orang per orang yang inisiatif sendiri, tapi suatu hal yang terorganisir," katanya.

Ia juga bilang, mengatakan bahwa proses pengungkapan kasus yang menimpa dirinya dan sedang ditangani oleh kepolisian, tak bisa hanya mengandalkan motif saja

Kata Novel, bukti-bukti dan fakta yang telah ada harus menjadi dasar utama pengungkapan fakta.

"Saya tidak ingin terjebak dengan hal yang mengarahkan kepada motif saja. Satu hal yang perlu diingat, mengungkap pelaku lapangan haruslah mengaitkan antara pelaku dengan alat bukti, dengan fakta-fakta yang ada," kata Novel.

Menurut Novel, jika pelaku di lapangan, yaitu RM dan RB, dipaksakan untuk dikaitkan dengan motif saja, ia khawatir proses pengungkapan kasus berjalan tidak baik dan tidak objektif.