tirto.id - SETARA Institute menyarankan Presiden Joko Widodo agar berhati-hati terhadap masukan-masukan dari pihak tertentu terkait isu kebangkitan komunis yang mulai marak kembali.
"Kemungkinan Presiden memperoleh masukan yang tidak tepat dari pihak-pihak tertentu yang ingin membelokkan fenomena intoleransi yang terjadi dalam bentuk pembubaran kegiatan masyarakat sebagai bentuk bentuk kebangkitan komunisme," tegas Ketua SETARA Institute Hendardi melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu, (12/05/2016).
Ia menegaskan, isu-isu kebangkitan komunisme yang dihembuskan beberapa pihak akhir-akhir ini adalah metode lama untuk merintangi pengungkapan kebenaran dan pemulihan korban peristiwa 1965.
"Presiden Joko Widodo harus memastikan apakah betul propaganda kebangkitan komunisme adalah modus lama itu," tandasnya.
Masyarakat Indonesia, menurut Hendardi, sebenarnya paham bahwa negara ini masih memiliki Tap MPRS dan UU No. 27 Tahun 1996 tentang perubahan pasal 107 KUHP yang melarang komunisme. Namun, penerapan aturan tersebut yang membabi buta justru berpeluang membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia.
"Selama ini tuduhan kebangkitan komunisme tidak pernah bisa diverifikasi dan dibuktikan oleh pemerintah karena merupakan propaganda tanpa indikasi dan bukti yang kuat," katanya.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra