tirto.id - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengaku tidak mengenai tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan di Liga 2, Hidayat.
“Saya tidak kenal Hidayat, tapi beberapa yang lainnya saya kenal,” ujar dia di kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/4/2019).
Alasan Gatot tidak mengenal Hidayat, menurutnya karena keduanya tidak pernah berinteraksi.
Jajaran PSSI yang ia kenal ialah Edy Rahmayadi, Joko Driyono, Iwan Budiyanto, Yunus Nusi, Condro Kirono, Gusti Randa, Refrizal dan Pieter Tanuri.
Sedangkan Yuni Rahman, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya, Johar Lin Eng, Dirk Soplanit, Verry Mulyadi, dan Papat Yunisal merupakan jajaran PSSI yang tidak ia kenal.
“Kalau yang lain-lain mungkin kalau dipertemukan itu saya tau fisiknya, tetapi tidak seintens dengan yang lain,” jelas Gatot.
Hari ini Gatot memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola untuk memastikan bahwa semua pernyataan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak ada yang berubah.
Hanya 10 menit ia bertemu dengan pihak penyidik. Gatot menambahkan BAP miliknya akan segera dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung.
Seharusnya, lanjut dia, penyidik memeriksanya pada Selasa (2/4/2019) namun ia tidak hadir lantaran ia tidak mendapatkan undangan dan hari itu bentrok dengan adanya acara pelantikan atlet berprestasi sebagai pegawai negeri sipil.
Gatot sempat diperiksa penyidik pada Rabu (26/12/2018) dan Kamis (7/2/2019) terkait dugaan pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC di Liga 2 2018.
Hidayat merupakan tersangka dugaan suap pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC.
Ia diduga menyuap dan mengancam manajer Madura FC Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah melawan PSS Sleman.
Komite Disiplin PSSI melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp150 juta. Ia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari