tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan sertifikat tanah elektronik di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023). Jokowi menilai, sertifikat tanah elektronik penting untuk mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, memudahkan pengelolaan data hingga meningkatkan upaya kerahasiaan.
"Saya kira ini sertifikat tanah elektronik penting karena mengurangi risiko akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan bencana lainnya. Dan juga dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data," ujar Jokowi di Istana
Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Jokowi menilai, pemerintah terus mendorong agar penyerahan sertipikat terus berjalan. Ia mengatakan, pemerintah, lewat Kementerian ATR/BPN, menargetkan 120 juta sertifikat terbit di 2024. Saat ini, tinggal kurang dari 6 juta sertifikat lagi yang akan diproses.
Jokowi mengapresiasi Kementerian ATR/BPN telah melakukan digitalisasi pelayanan pertanahan. Ia berharap jajaran ATR/BPN bisa menyosialisasikan sertipikat digital agar publik paham.
Mantan Walikota Solo ini juga meminta agar seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.
"Juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan ditelantarkan," tutur Jokowi.
Di saat yang sama, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memastikan bahwa sertifikat digital dengan sertifikat fisik akan sama. Ia menilai, sertifikat digital sudah tercatat di sistem dan akan memberikan pengamanan bagi publik dalam kepemilikan lahan.
"Tidak ada bedanya antara sertifikat manual yang berbentuk buku dengan serifikat elektonik, apalagi dengan sertifikat elektronik semuanya tercatat ada dimasukkan di dalam data blok data," kata Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Ini akan memberikan pengamanan sertifikat termasuk asetnya masyarakat itu karena mereka sudah tidak akan ada lagi permasalahan-permasalahan tumpang tindih maupun ancaman dicaplok oleh mafia tanah," lanjut Hadi.
Hadi mengatakan, program sertipikat elektronik dilakukan di daerah yang sudah dideklarasikan sebagai daerah tidak ada masalah hukum. Ia juga menilai, sertipikat elektronik bisa digunakan untuk kepentingan agunan seperti sertipikat fisik.
"Mudah-mudahan dengan kita terbitkan ini gak ada masalah. Toh negara-negara lain juga gak ada masalah. Kita selalu belajar baik ke Australia, kemudian kemarin juga kita belajar ke Jepang semuanya dengan program sertipikat ini dan kami juga terus koordinasi dengan para akademisi. Mereka mendukung semua," kata Hadi.
Hadi pun mengaku, data sertifikat digital akan dijaga dengan baik dengan sistem blok data mirip blockchain. Data ini merekat kuat dan memiliki beberapa pintu sehingga tidak mudah ditembus. Ia yakin data tidak akan berubah. Publik pun bisa melapor jika ada perubahan data.
"Namanya diganti. lapor. Tapi nol koma sekian persen lah tidak mungkin," kata Hadi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang