Menuju konten utama

Semula Dipangkas, Anggaran Penanganan Banjir di APBD-P DKI Ditambah

Rapat di Komisi D DPRD DKI, memutuskan anggaran penanganan banjir di rancangan APBD-P DKI 2018 ditambah sekitar Rp250 miliar.

Semula Dipangkas, Anggaran Penanganan Banjir di APBD-P DKI Ditambah
(Ilustrasi) Pekerja dengan menggunakan alat berat mengeruk endapan sampah yang bercampur lumpur di aliran Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Selasa (19/12/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menyatakan anggaran penanganan banjir pada rancangan APBD-P DKI 2018 batal berkurang hingga Rp400-an miliar. Menurut dia, hasil pembahasan di Komisi D, pada hari ini, memutuskan anggaran penanganan banjir ditambah Rp250 miliar.

"Kami minta penambahan [anggaran penanganan banjir] supaya masyarakat di bawah ini tidak lagi berkeluh kesah di lingkungannya," kata Imam usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (4/9/2018).

Dengan penambahan Rp250 miliar, anggaran penanganan banjir pada rancangan APBD-P DKI Jakarta 2018 hanya berkurang sekitar Rp150-an miliar. Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan anggaran penanganan banjir dipangkas lantaran serapannya selama ini kurang optimal.

Menurut Iman, alasan lain dari Komisi D meminta penambahan anggaran penanganan banjir tersebut ialah agar alokasi pada APBD-P DKI 2018 tidak banyak terserap untuk keperluan Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke sejumlah BUMD. Sebab, menurut dia, alokasi anggaran untuk PMD tidak bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

"[Anggaran penanganan banjir] wujudnya itu langsung bersentuhan dengan masyarakat, [yaitu] memperbaiki lingkungan," kata politikus Gerindra tersebut.

Rencana pemangkasan anggaran penanganan banjir sempat memicu perdebatan dalam rapat di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, pada pekan kemarin. Sejumlah anggota dewan memprotes usulan itu.

Sebagian program yang dihapus dalam rencana pemangkasan anggaran penanganan banjir itu adalah empat kegiatan pada Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Keempatnya ialah:

1. Anggaran pembangunan prasarana kali/sungai dan kelengkapannya di sistem aliran timur sebesar Rp87,2 miliar.

2. Anggaran pemeliharaan saluran tepi jalan, saluran penghubung, dan kelengkapannya di Jakarta Barat sebesar Rp57 miliar.

3. Anggaran pembangunan saluran, saluran penghubung, dan kelengkapannya di Jakarta Utara senilai Rp64,6 miliar.

4. Anggaran pembangunan waduk/situ/embung dan kelengkapan sistem aliran timur senilai Rp34,89 miliar.

Baca juga artikel terkait APBD DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom