tirto.id - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan akan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah air. Pemerintah akan mengandeng semua pihak agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka. Bagaimana dengan kasus pelanggaran HAM berat?
Hal tersebut tegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (29/3/2016). Menurut Luhut, pemerintah menargetkan akan menyelesaikan kasus HAM dalam waktu yang tidak lama.
“Kami sedang mengkaji penyelesaian enam kasus HAM di Indonesia. Untuk Papua, ada 16 kasus. Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar masalah ini diselesaikan secepatnya,” kata Luhut menjelaskan.
Menurut Luhut, pemerintah akan membuka semua dan mengajak semua pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), maupun tokoh-tokoh masyarakat Papua agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka.
“Kalau bisa tahun ini selesai. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM harus dilakukan secara transparan dan harus mengutamakan pendekatan yang mendorong terciptanya perdamaian,” kata Luhut.
Mengenai rencana operasi pasca peristiwa penembakan warga sipil di Sinak, Puncak Jaya, Papua, Menkopolhukam mengatakan akan memprioritaskan penyelesaian melalui jalan perdamaian.
Menurut dia, saat ini pemerintah sedang menggodok rencana pemberian beasiswa untuk pelajar-pelajar Papua ke luar negeri untuk belajar dalam bidang teknologi. Pasalnya, kalau politik sudah banyak yang pintar.
Luhut menambahkan, pemerintah daerah akan diminta peran sertanya dalam pembangunan Papua, agar tidak mengulang kekeliruan yang terjadi pada investasi PT Freeport Indonesia, karena daerah belum dapat merasakan manfaat yang optimal. Luhut juga menyambut baik rencana Pemda Papua untuk membangun Memberamo sebagai kawasan industri. (ANT)