Menuju konten utama

Seleksi Sekjen KPK 2 Kali, Hasilnya Nihil

Hasil seleksi kali ke-2 sekretaris jenderal KPK tak ada yang pelamar yang masuk kriteria.

Seleksi Sekjen KPK 2 Kali, Hasilnya Nihil
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers mengenai penyidikan perkara korupsi infrastruktur, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/18). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi calon sekretaris jenderal (sekjen) lembaga anti-rasuah tersebut pada Rabu (13/2/2019). Hasilnya, KPK tidak mendapatkan satu pun nama calon sekjen untuk diusulkan ke Presiden.

Hal itu disampaikan melalui surat berkop KPK nomor B/08PS/KP.00.01/54/02/2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo. Surat itu tertanggal 6 Februari 2019.

"Berdasarkan hasil konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, maka dengan ini panitia seleksi mengumumkan bahwa belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk dapat ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian tulis surat tersebut.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, akan membicarakan rencana selanjutnya untuk mengisi jabatan sekjen pasca seleksi itu.

Febri berterima kasih kepada para peserta yang telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi hingga akhir. Ia berharap hasil ini tak menyurutkan semangat para peserta dalam pemberantasan korupsi.

"Semoga apapun hasil seleksi ini, harapan KPK tetap tidak mengecilkan semangat pemberantasan korupsi para calon dan dukungan terhadap kerja-kerja KPK," kata Febri lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/2/2019).

KPK awalnya membuka seleksi calon sekretaris jenderal. Namun, dari sini KPK hanya mendapatkan 2 nama untuk menjalani tahap wawancara oleh panitia seleksi. Padahal, panitia seleksi mestinya mengajukan 3 nama ke Presiden untuk kemudian dipilih 1 orang.

Untuk itu, KPK membuka lagi seleksi calon sekjen gelombang kedua yang hasilnya nihil. Dari sini, KPK mendapatkan 4 orang tambahan yang lolos. Total ada 6 kandidat yang akan jalani tes wawancara oleh Pansel.

Terdapat 6 orang yang masuk tahap kandidat yakni Muhammad Zeet Hamdy Assovie, Prasetyo, Roby Arya Brata, Tuty Kusumawaty, Saefudin Noer, dan Winarni Dien Monoarfa.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali