Menuju konten utama

Selain Pulsa bagi PNS, Pemerintah Siapkan Kuota Internet bagi Siswa

Pemerintah tidak hanya memfasilitasi pulsa untuk para pegawai negeri sipil, tetapi juga para siswa dalam rangka pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Selain Pulsa bagi PNS, Pemerintah Siapkan Kuota Internet bagi Siswa
Ilustrasi belajar online. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Juru Bicara Presiden bidang sosial Angkie Yudistia mengatakan, pemerintah tidak hanya memfasilitasi pulsa untuk para pegawai negeri sipil, tetapi juga para siswa dalam rangka pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Selain pulsa untuk pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menyiapkan bantuan pulsa untuk pelajar menggunakan skema dana BOS," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020) malam.

Angkie mengatakan, pemberian bantuan pulsa untuk belajar akan berbentuk kuota internet. Bantuan ini diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang kesulitan memiliki kuota internet.

"Kita pahami bahwa proses pembelajaran daring mengalami kendala ketersediaan kuota internet dan khususnya bagi keluarga ekonomi rendah," kata Angkie.

Angkie menuturkan, pendidikan daring atau PJJ adalah langkah yang ditempuh pemerintah untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik bagi seluruh siswa di Indonesia dalam merespons situasi pandemi Covid-19. Pemerintah pun berusaha mengambil langkah sebaik mungkin untuk menangani pandemi Covid-19.

"Semua langkah dilakukan sebagai respons pemerintah terhadap situasi pandemi ini yang berimbas pada semua sektor, baik sosial, ekonomi, maupun pendidikan," kata Angkie.

Pemerintah mewacanakan tunjangan pulsa untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Pulsa ini diberikan dalam mendukung para PNS bekerja selama work from home (WFH).

Kabar terkini, tunjangan pulsa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dinaikkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan saat ini ia tengah mengusulkan hal ini dan menunggu persetujuan Menteri Keuangan.

“Kami usulkan ke Bu Menkeu jadi Rp200 ribu. Kalau disetujui akan ditetapkan pada Agustus 2020. Kami sudah koordinasikan dengan Sekretariat Jenderal,” ucap Askolani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (25/8/2020).

Askolani mengatakan bahwa tunjangan pulsa ini berlaku bagi semua PNS di berbagai kementerian/lembaga. Ia bilang pemberiannya pun bergantung kebijakan masing-masing K/L terkait siapa saja yang dinilai berhak dan apa saja kriterianya.

Baca juga artikel terkait PEMBELAJARAN JARAK JAUH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri