tirto.id - Kepala Bidang Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi melakukan penangkapan terhadap lima orang, Jumat (31/3/2017).
"Tadi pagi tim penyidik Polda Metro Jaya Dirkrimum telah menangkap 5 orang di tempat berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar," ujar Argo saat ditemui di Monas, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Dirinya memaparkan kelima nama tersangka tersebut saat dikonfirmasi lebih lanjut. Lima orang itu berinisial ZA, kemudian yang kedua IR, ketiga MAK, yang keempat V yang kelima adalah M.
Polisi menangkap berdasarkan laporan dan sudah melakukan penyelidikan. Mereka pun sudah mengantongi bukti sebelum menangkap para tersangka.
"Tentu polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," kata Argo.
Argo membenarkan, dari kelima tersangka tersebut ada Sekjen Forum Umat Islam Al Khathath. Khathath yang merupakan koordinator aksi 313 sendiri ditangkap di Hotel Kempinski saat sedang beristirahat. Akan tetapi, Argo tidak merinci waktu penangkapan Khathath.
Argo mengatakan, kelimanya disangkakan melanggar pasal 107 KUHP dan pasal 110 KUHP. Saat ini, kelima orang ini telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk pemeriksaan intensif.
Argo menegaskan, penangkapan Al Khathath tidak berhubungan dengan aksi demo 313. Ia mengatakan, mereka tetap mengamankan aksi demo 313 dan menyidik perkara penangkapan kelima tersangka.
"Nanti kita amankan. Untuk penyidikan tetap kita lakukan," kata Argo.
Selain itu, pengacara muslim Achmad Michdan membenarkan penangkapan Al Khathath, Jumat (31/3/2017).
"Iya (ditangkap)," kata Michdan saat dihubungi awak media, Jumat (31/3/2017).
Michdan mengaku, dirinya mendapat informasi untuk menemui Khathath alias Gatot Saptono hari ini pukul 08.30 WIB. Dirinya kini ingin menemui Khathath di Mako Brimob.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah menangkap Al Khathath.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri