tirto.id - Kendati penerimaan seleksi bisa dibilang ketat, ada lima sekolah kedinasan yang boleh mata minus. Hal ini berkaitan dengan calon mahasiswa sekolah kedinasan yang wajib memiliki kemampuan akademik sekaligus fisik dan mental yang sehat.
Sehubungan dengan itu, salah satu syarat kondisi fisik pelamar sekolah kedinasan adalah mata sehat dan tidak minus. Namun demikian, beberapa sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata memberikan keringanan untuk kondisi kesehatan mata calon mahasiswanya.
Kelima sekolah kedinasan tersebut termasuk STIS, PKN STAN, STIN, STMKG, dan Poltek SSN. Sekolah ini sama-sama memiliki jurusan yang menerima pelamar dengan kondisi mata minus dan berkacamata.
Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus
Apakah IPDN boleh mata minus? IPDN memberikan persyaratan bahwa pesertanya tidak boleh berkacamata atau menggunakan lensa kontak tidak diizinkan mendaftar.
Namun, tidak semua sekolah kedinasan mewajibkan pelamar untuk memiliki mata yang sehat atau tidak berkacamata. Pernyataan ini disampaikan karena ada beberapa sekolah kedinasan yang memperbolehkan pelamar bermata minus.
Berikut ini sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata.
1. Politeknik Statistika (STIS)
Politeknik Statistika atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) merupakan sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sesuai namanya, bidang pendidikan utama di STIS adalah ilmu statistik.STIS menjadi salah satu sekolah kedinasan yang bisa dilamar oleh penderita mata minus dan pengguna kacamata. Sekolah kedinasan ini memberikan toleransi bagi pelamar yang memiliki mata minus (rabun jauh) atau plus (rabun dekat) di bawah 6 dioptri.
Dengan begitu, siswa yang memiliki mata minus atau plus antara 1-5 dioptri masih bisa melamar STIS. Pelamar hanya diwajibkan memiliki kondisi fisik, mental yang sehat, dan bebas narkoba.
2. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Sekolah kedinasan lain yang dapat dilamar oleh penderita mata minus adalah PKN STAN. Sekolah tersebut berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.Bidang pendidikan yang diajarkan di PKN STAN adalah ilmu keuangan dan akuntansi. Adapun seleksi PKN STAN pada tahun sebelumnya tidak mensyaratkan kondisi mata bagi para pelamarnya.
Pelamar dengan mata minus dan plus bisa mendaftar PKN STAN pada seleksi tahun kemarin. Syarat fisik yang ditetapkan pada pendaftaran PKN STAN adalah sehat jasmani, tidak bertato, dan tidak ada bekas tindik.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN merupakan sekolah kedinasan yang bergerak di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata ini memberikan toleransi terhadap pendaftar dengan mata minus.Seleksi masuk STIN pada tahun sebelumnya memperbolehkan kondisi mata minus dan plus bagi pelamar berkacamata. Pelamar berkacamata yang boleh mendaftar STIN adalah mereka yang memiliki minus atau plus maksimal 1 dioptri.
Kendati mata minus dan plus boleh mendaftar, pelamar yang buta warna dilarang. Adapun syarat fisik untuk mendaftar STIN lainnya adalah tinggi badan minimal, berat badan ideal, tidak bertato, tidak bertindik, dan tidak memiliki riwayat patah tulang.
4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan yang boleh mata minus lainnya adalah STMKG. Instansi pendidikan tersebut berdiri di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi & Geofisika (BMKG).STMKG memperbolehkan pelamar bermata minus atau berkacamata untuk mendaftar seleksi. Namun, terdapat batas toleransi kondisi mata minus dan plus yang diatur oleh STMKG.
Pelamar berkacamata yang boleh mendaftar seleksi STMKG pada tahun sebelumnya adalah pengguna lensa spheris maksimal minus 4 dioptri. Kemudian pengguna lensa silindris maksimal minus 2 dioptri.
Mereka yang matanya minus diwajibkan bersedia melakukan operasi laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri. Hal ini perlu dilakukan ketika pendaftar diterima atau lulus seleksi.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Sekolah kedinasan Poltek SSN bergerak di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Poltek SSN juga membuka peluang bagi pelamar yang memiliki mata minus dan berkacamata.Berdasarkan seleksi tahun sebelumnya, Poltek SSN menetapkan bahwa pelamar berkacamata yang boleh mendaftar memiliki mata minus maksimal 1 dioptri. Pelamar tidak boleh buta warna, baik parsial maupun total.
Syarat fisik mendaftar Poltek SSN lainnya terkait tinggi badan, berat badan ideal, dan tidak bertato. Kemudian tidak diperbolehkan menggunakan tindik dan memiliki cacat fisik maupun mental.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Yuda Prinada
Masuk tirto.id
































