Menuju konten utama
Politeknik Imigrasi 2023

Sekolah Kedinasan Imigrasi 2023: Syarat dan Cara Daftar Poltekim

Sekolah Kedinasan Imigrasi, lembaganya adalah Politeknik Imigrasi. Simak syarat dan cara daftar Poltekim 2023.

Sekolah Kedinasan Imigrasi 2023: Syarat dan Cara Daftar Poltekim
Ilustrasi sekolah kedinasan. FOTO/spcp.ipdn.ac.id

tirto.id - Politeknik Imigrasi merupakan salah satu sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Siswa lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar Poltekim 2023 dengan mengikuti panduan cara daftar dan syarat dokumen yang ditetapkan.

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah atau kementerian. Para lulusannya memiliki peluang besar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka kuota sebanyak 4.138, yang terbagi ke dalam 7 instansi berbeda.

Salah satunya di antaranya adalah Kemenkumham dengan Politeknik Imigrasi. Perguruan tinggi ini diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 dibuka pada 1-30 April 2023 pukul 23.59 WIB. Siswa yang berminat mendaftar bisa mengakses portal resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat Daftar Poltekim Sekolah Kedinasan 2023

Dilansir dari laman resmi Poltekim, berikut adalah syarat pendaftaran Poltekim untuk Sekolah Kedinasan 2023:

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Pria/Wanita
  • Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol)
  • Usia pada tanggal 1 Maret 2017 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
  • Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga
  • Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
  • Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
  • Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN d Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
  • Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
  • Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :

    1). Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

    2). Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;

    3). Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;

    4). Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).

Syarat Unggah Dokumen Poltekim Sekolah Kedinasan 2023

Dilansir dari laman Catar Kemenkumham, berikut syarat dokumen Poltekim untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023:

  • Surat Lamaran bermeterai Rp10.000.
  • e-KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
  • Ijazah asli.
  • Akte Lahir/Surat Keterangan Lahir asli.
  • Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa asli.
  • Surat Pernyataan 6 Poin.
  • Pas Foto berlatar belakang biru untuk Poltekim.
  • Khusus pelamar lulusan tahun 2023 Ijazah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus.

Cara dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 di Poltekim

Berikut adalah alur pendaftaran untuk Sekolah Kedinasan 2023 Kemenkumham:

  1. Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan password yang didaftarkan.
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata pada pendaftaran.
  5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
  6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.
  7. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
  8. Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
  9. Pelamar yang lulus akan mendapat kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.
  10. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2023 atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Muhammad Fadli Nasrudin Alkof