tirto.id - Membuat akun untuk daftar Sekolah kedinasan bisa dilakukan melalui link registrasi yang disediakan Badan kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran untuk tahun akademik 2023/2024 dibuka pada 1-30 April 2023.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 resmi dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sebelum mendaftar, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dan memenuhi syarat dokumen yang diperlukan.
Total kebutuhan alias kuota (daya tampung) di sekolah kedinasan adalah 4.138. Jumlah tersebut terbagi ke dalam tujuh instansi berbeda.
Berikut rincian instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan beserta jumlah kebutuhannya:
- Kementerian Keuangan: 1.100 kebutuhan
Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN)
- BMKG: 80 kebutuhan
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
- Kemenkumham: 525 kebutuhan
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
- Politeknik Imigrasi (Poltekim)
- BSSN: 125 kebutuhan
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
- BPS: 500 kebutuhan
Politeknik Statistika - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
- BIN: 400 kebutuhan
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Syarat Dokumen Sekolah Kedinasan 2023
Syarat dokumen untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2023 masih belum diumumkan secara resmi. Namun, pendaftar bisa merujuk pada dokumen persyaratan untuk tahun sebelumnya.
Berikut beberapa dokumen yang bisa disiapkan sebelum mendaftar sekolah kedinasan berdasarkan ketentuan tahun 2022.
- Pas foto dalam format JPG berukuran maksimal 200 KB;
- KTP dalam format JPG berukuran maksimal 200 KB;
- Ijazah dalam format PDF berukuran maksimal 700 KB;
- Transkrip nilai dalam format PDF berukuran maksimal 400 KB;
- Rapor dalam format PDF berukuran maksimal 500 KB;
- Bukti bayar dalam format JPG berukuran maksimal 200 KB;
- Surat pernyataan dalam format PDF berukuran maksimal 700 KB;
- Surat lamaran dalam format PDF berukuran maksimal 400 KB;
- Surat keterangan dalam format PDF berukuran maksimal 500 KB;
- Dokumen lainnya sesuai yang disyaratkan oleh masing-masing sekolah dalam format PDF
- berukuran maksimal 1 MB.
Cara Buat Akun Daftar Sekolah Kedinasan 2023
Sebelum memulai pendaftaran, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman Dikdin BKN. Berikut adalah tata cara pembuatan akun SSCASN DIKDIN berdasarkan ketentuan tahun 2022:
- Klik "Daftar" pada laman https://dikdin.bkn.go.id.
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, dan nomor NIK Kepala keluarga di kolom yang tersedia.
- Isikan nama lengkap, tanggal lahir, dan kabupaten/kota domisili sesuai KTP
- Masukan kode captcha yang terlampir
- Setelah data di atas dimasukan, klik "Lanjutkan"
- Lengkapi data-data yang terdapat pada formulir di atas dengan benar. Data yang perlu diisi terdiri dari data:
- Alamat, isi alamat sesuai dengan KTP.
- Tempat Lahir, isi tempat lahir (Kabupaten/Kota), sesuai dengan ijazah.
- Tanggal Lahir, isi tanggal lahir sesuai dengan ijazah.
- Jenis kelamin, pilih jenis kelamin yang sesuai.
- E-mail, masukan e-mail aktif dan valid.
- Password, masukan password yang mudah diingat. Harap catat dan simpan password karena akan digunakan untuk login.
- Konfirmasi password, masukkan kembali password yang telah dimasukan.
- Pertanyaan Pengaman 1, pilih pertanyaan pengaman pertama.
- Jawaban Pengaman, masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah dipilih.
- Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman kedua.
- Jawaban Pengaman, masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah dipilih.
- Captcha, masukan kode captcha yang tampil di layar.
- Unggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal 120 kb dan maksimal 200 KB.
- Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, kemudian klik "Lanjutkan".
- Cek kembali data-data yang telah dimasukan. Dengan cara, klik "Kembali", kemudian jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Untuk mengunduh pemberitahuan bahwa pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2023 berhasil, klik "Cetak Informasi Pendaftaran".
- Klik "Lanjutkan Login Pendaftaran" untuk ke form berikutnya.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Fadli Nasrudin