Menuju konten utama

Sekolah Kedinasan 2021 Poltekim: Cara Daftar, Kuota dan Fasilitas

Syarat daftar hingga kuota yang tersedia dalam penerimaan mahasiswa baru Sekolah Kedinasan Poltekim 2021.

Sekolah Kedinasan 2021 Poltekim: Cara Daftar, Kuota dan Fasilitas
Ilustrasi Laman Sekolah Kedinasan. foto/https://dikdin.bkn.go.id/

tirto.id - Sekolah Kedinasan Poltekim kembali membuka pendaftaran masuk bagi siswa-siswi lulusan SMA mulai 9 April 2021. Pendaftaran ini dilakukan secara online lewat portal SSCASN BKN.

Sekolah Kedinasan adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dikelola oleh instansi pemerintah termasuk pendanaan dan biaya pendidikannya.

Poltekim adalah salah satu sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021;

2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id

3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.

4. Unggah dokumen terdiri dari:

Pelamar Formasi Umum

  • Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM R.I. di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id dokumen yang di unggah asli;
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
  • Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang. Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2021, sebagai pengganti ijazah wajib;
  • melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah; Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
  • Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
  • Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id dokumen yang diunggah asli;
  • Pas foto berlatar belakang warna biru untuk POLTEKIM;
  • Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

Pelamar Formasi Putra/Putri Papua

    1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id dokumen yang di unggah asli;
    2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
    3. Melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua/Papua Barat;
    4. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang; Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2021, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
    5. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
    6. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
    7. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id dokumen yang diunggah asli;
    8. Pas foto berlatar belakang warna biru untuk POLTEKIM;
    9. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);

2. Pria/Wanita;

3. Pendidikan SLTA / sederajat;

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

    • Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
    • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

    5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

    6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

    7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;

    8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

    9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

    10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;

    11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

    12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;

    13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;

    14. Bagi Calon Taruna/Taruni Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:

      • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
      • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
      • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

        Kuota Formasi

        Kuota Formasi untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna/Taruni untuk Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/301/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021) dan sebanyak 50 Taruna/Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, dengan perincian sebagai berikut:

        Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIM sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

        a. Umum

          • Pria = 219 Taruna
          • Wanita = 71 Taruni

        b. Khusus Putra/Putri Papua

          • Pria = 3 Taruna
          • Wanita = 2 Taruni

        c. Khusus Putra/Putri Papua Barat

          • Pria = 3 Taruna
          • Wanita = 2 Taruni

        Fasilitas Sekolah Kedinasan Poltekim

        Program Studi Manajemen Teknologi Keimigrasian berkedudukan di Kampus Pengayoman, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM RI berlokasi di Jalan Raya Gandul No. 4 Cinere Depok Jawa Barat.

        Dikutip dari laman Poltekim terkait sarana dan prasarana serta fasilitas yang akan didapatkan ketika menjadi taruna di Poltekim, Program Studi Manajemen Teknologi Keimigrasian menempati gedung-gedung yang disebut Ksatrian AIM.

        Ksatrian ini mempunyai berbagai fasilitas penunjang pendidikan, seperti wahana olahraga berupa gym, panahan, lapangan tennis, lapangan futsal, lapangan basket, lapangan voli serta fasilitas Laboratorium Bahasa, Laboratorium Komputer, Laboratorium Praktek Keimigrasian dan Perpustakaan.

        Seluruh taruna di Politeknik Imigrasi mendapatkan fasilitas tempat tinggal berupa asrama. Selain itu, mereka juga mendapatkan seluruh perlengkapan dan atribut taruna seperti PDH (Pakaian Dinas Harian), PDL (Pakaian Dinas Lapangan), PDO (Pakaian Dinas Olahraga).

        Selanjutnya, PDU (Pakaian Dinas Upacara), PDP (Pakaian Dinas Pesiar), seragam marching band, topi pet, baret, dan sepatu. Tak hanya itu, seluruh taruna Akademi Imigrasi ini juga berhak atas uang saku yang akan diperoleh setiap bulannya dan pesiar setiap minggunya.

        Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2021 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

        tirto.id - Pendidikan
        Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
        Penulis: Syamsul Dwi Maarif
        Editor: Yantina Debora