Menuju konten utama

Apa Saja Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021?

Persyaratan untuk mendaftar Sekolah Kedinasan yang mulai hari ini, Jumat, 9 April 2021. 

Apa Saja Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021?
Ilustrasi Laman Sekolah Kedinasan. foto/https://dikdin.bkn.go.id/

tirto.id - Pendaftaran sekolah dinas telah dibuka mulai hari ini, Jumat, 9 April sampai 30 April 2021. Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi negeri yang diatur oleh instansi pemerintah.

Ada berbagai macam jenis sekolah kedinasan, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BIN (Badan Intelijen Negara), BPS (Badan Pusat Statistik), BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Untuk melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan, ada berbagai macam syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut sesuai dengan pilihan sekolah dinas yang disediakan. Namun secara garis besar, ada beberapa syarat yang wajib untuk diperhatikan.

Sebelum memperhatikan persyaratan untuk mendaftar, ada baiknya melihat alur pendaftarannya. Berikut adalah alurnya sebagaimana dilansir laman resmi BKN.

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
  • Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.
  • Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Unggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata.
  • Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.
  • Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk.
  • Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.
  • Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi). Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait.
  • Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi.
  • Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.

* Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan

Setelah mengetahui alur pendaftaran, melansir dari buku petunjuk sistem seleksi sekolah kedinasan berikut merupakan syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar sekolah kedinasan 2021

  • Kartu Keluarga;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Ijazah;
  • Rapor SMA/Sederajat;
  • Pas foto;
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN atau tulisan lainnya dari Abraham William

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abraham William
Penulis: Abraham William
Editor: Alexander Haryanto