Menuju konten utama

Sekolah di Jakpus Terapkan PJJ saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Beberapa sekolah di empat kecamatan Jakarta menerapkan PJJ selama dua hari, yakni pada 19-20 Maret 2024.

Sekolah di Jakpus Terapkan PJJ saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Siswa baru kelas satu Sekolah Dasar Negeri Serua 01 berbaris mengikuti upacara di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/7/2023). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2023-2024 dimulai serentak dan para orang tua siswa hadir mengantar anaknya untuk mengenal lingkungan sekolah serta berinteraksi dengan pihak sekolah dan guru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi sebagian sekolah di Jakarta Pusat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3/2024). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, menuturkan ada beberapa sekolah dekat dengan kantor yang menerapkan PJJ.

"Wilayah tertentu [yang dekat dengan kantor KPU dan Bawaslu] bisa dikomunikasikan dengan para Kepala Suku Dinas (Kasudin)," kata Purwosusilo dikutip dari Antara.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat (Jakpus), Rahayu Asih Subekti, mengatakan, sekolah-sekolah di empat kecamatan menerapkan PJJ selama dua hari, yakni pada 19-20 Maret 2024. Keempat kecamatan tersebut, yakni Sawah Besar, Menteng, Gambir dan Tanah Abang. Sedangkan Kecamatan Kemayoran, Senen, Johar Baru dan Cempaka Putih baru menerapkan PJJ pada Rabu (20/3/2024).

"Para siswa akan kembali mengikuti pembelajaran normal pada 21 Maret 2024. Karena wilayah Kemayoran, Senen, Johar dan Cempaka Putih agak jauh dari lokasi kantor Bawaslu dan KPU, PJJ baru dimulai besok," kata Rahayu.

Untuk diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca juga artikel terkait PENGUMUMAN HASIL PEMILU 2024

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin