tirto.id - Hari Perhubungan Darat Nasional yang ke-50 akan jatuh pada Senin (22/11/2021). Sejak ditetapkan pada 1971, Hari Perhubungan Darat Nasional menjadi hari penting yang rutin diperingati setiap tahunnya.
Penetapan Hari Perhubungan Darat Nasional digawangi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas segala bentuk perhubungan darat, termasuk transportasi hingga fasilitas umum bagi para pedestrian.
Sejak Indonesia merdeka, perhubungan darat telah menjadi bagian dari mobilitas seluruh masyarakat. Termasuk moda transportasi sepeda, angkutan umum, mobil, motor, hingga pejalan kaki.
Tidak bisa dipungkiri bahwa transportasi umum darat memiliki peran besar dalam mendukung kelancaran kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Perhubungan darat yang baik tentu berpengaruh positif terhadap mobilitas masyarakat Indonesia.
Tahun lalu, peringatan Hari Perhubungan Darat Nasional difokuskan pada pesan pengembangan transportasi umum darat guna mendukung mobilitas masyarakat. Sayangnya, baik segi pelayanan dan infrastruktur, transportasi umum darat di Indonesia masih belum optimal.
Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi Universitas Sogijapranata Semarang menyebutkan bahwa perhubungan darat nasional masih termarjinalkan di bidang transportasi dibanding perhubungan laut ataupun udara.
"Anggaran juga kecil, dan cenderung cuma bangun jalan. Memang kita butuh jaringan jalan. Hanya saja pelayanan tidak ada, bagaimana orang bergerak dan mobilitas?" katanya seperti yang dilansir dari Antara.
Padahal, seharusnya anggaran untuk perhubungan darat bisa seimbang dengan anggaran Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut Djoko menaikan anggaran Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dirasa perlu untuk meningkatkan layanan angkutan umum nasional.
Peningkatan anggaran perhubungan darat turut menyangkut pemerataan moda transportasi darat umum hingga ke daerah pedesaan. Anggaran yang lebih besar juga sebaiknya disalurkan pada angkutan umum bersubsidi seperti angkutan perintis, pariwisata, dan perkotaan.
Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan pembenahan fasilitas umum dan digitalisasi terminal.
"Persoalan di darat itu data yang buruk. Kalau udara kita tahu berapa jumlah penumpang. Kalau di darat tidak tahu. Maka terminal harus dibenahi, angkutan umum harus masuk terminal agar terdata. Maka digitalisasi terminal harus segera dimunculkan," lanjut Djoko.
Editor: Yantina Debora