Menuju konten utama

Sejarah dan Logo Hari Pemasyarakatan Indonesia 27 April yang ke-57

Mengenal sejarah Hari Pemasyarakatan Indonesia ke-57 yang diperingati setiap 27 April.

Sejarah dan Logo Hari Pemasyarakatan Indonesia 27 April yang ke-57
Hari Pemasyarakatan Indonesia 27 April 2021. foto/http://www.ditjenpas.go.id/

tirto.id - Hari Permasyarakatan Indonesia atau dikenal juga dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan diperingati pada 27 April 2021 setiap tahunnya.

Dilansir dari laman Kemenkuham Kalimantan Timur (2021), Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 menjadi momentum penting yang dilaksanakan setiap tahun sekaligus merupakan sebuah refleksi perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi melalui sebuah sistem Pemasyarakatan.

Selain itu, hari ini merupakan babak baru bagi nara pidana sebagai bagian dari masyarakat, di mana, setelah mereka keluar dari lapas diharapkan nantinya dapat membaur dan hidup sebagaimana mestinya di tengah masyarakat.

Pada peringatan tahun lalu, dilaksanakan serentak secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan penyebaran virus corona COVID-19. Sedangkan, terkait dengan pelaksanaan tahun ini belum ada kabar lebih jelasnya.

Namun, pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini, di beberapa Kemenkuham daerah seperti Kemenkuham Kalimantan Timur akan mengadakan agenda seperti, pembuatan banner/spanduk, donor darah, Synergies Modern Art Festival, bakti sosial dan juga One Day One Prison's Product.

Sejarah Hari Pemasyarakatan Indonesia

Dilansir dari laman Kemenkuham Riau (2020), peringatan Hari Permasyarakatan Indonesia sudah diperingati sejak tahun 1964.

Dalam sejarah peringatan ini yaitu Prof. Sahardjo,S.H (seorang Menteri Kehakiman), mencetuskan gagasan mengenai pembinaan narapidana berdasar sistem pemasyarakatan pada tahun 5 Juli 1963 silam. Ini berarti bahwa hari ini, peringatan ini didendangkan untuk yang ke-57 kali.

Dalam prosesnya, terjadi perubahan istilah Kepenjaraan menjadi Permasyarakatan yang bertujuan sebagai suatu pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perkara ini kemudian dikukuhkan ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Dilansir dari laman Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang (2016), bahwa fungsi dari lembaga pemasyarakat adalah memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya.

Selain itu, lembaga pemasyarakat memberikan adanya pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan masih banyak yang lainnnya lagi.

Untuk mengunduh logo Hari Permasyarakatan Indonesia 2021 Anda bisa mengklik tautan beriku ini.

Link Download Logo Hari Permasyarakatan Indonesia 2021

Baca juga artikel terkait HARI PEMASYARAKATAN atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yandri Daniel Damaledo

Artikel Terkait