tirto.id - Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjungbungin, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi mengingatkan kita pada satu hal: Lion Air kerap mendapat keluhan dari penumpangnya, dan ini bukan sekali dua kali.
Tim riset Tirto menemukan maskapai singa terbang itu terlibat dalam 34 insiden sejak 2002 hingga 2018. Insiden pertama yang kami catat terjadi pada 14 Januari 2002. Ketika itu Lion Air Boeing 737-200 dengan nomor penerbangan 386 PK-LID rute Jakarta-Pekanbaru-Batam, gagal mengudara dan terperosok lebih dari lima meter sesaat setelah take-off di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Akibatnya, tujuh orang penumpang mengalami luka, baik berat dan ringan.
Setelah itu, Lion Air terus menerus bermasalah. Dari mulai tergelincir saat mendarat, pecah ban, bersenggolan dengan pesawat lain, pendaratan darurat, jatuh di perairan saat hendak mendarat, hingga jatuh saat mengudara.
Salah satu orang yang pernah punya masalah dengan Lion Air adalah Ivan Hermawan. Dan pengalamannya cukup buruk.
Ivan masih ingat betul apa yang terjadi pada 19 Oktober lalu. Saat itu, ia pertama kalinya menggunakan maskapai Lion Air untuk pergi dari Jakarta ke Bali. Ivan pergi menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan JT-036.
Ivan, bersama ratusan penumpang lain, naik pesawat pukul 12.05. Tak ada yang aneh sampai sini. Semua telah sesuai jadwal. Namun pesawat tak kunjung mengudara hingga pukul 13.00, padahal di tiket tertera pukul 12.35.
"Lalu AC mati, dan kapten mengumumkan dalam Bahasa Inggris yang intinya 'pesawat mengalami masalah teknis pada mesin nomor dua, sehingga tidak mau di-start. Sekarang kami akan kembali ke posisi parkir'," kata Ivan kepada reporter Tirto, Selasa (30/10/2018) siang.
"Pengumuman dalam bahasa Inggris, yang kemudian diterjemahkan secara tidak lengkap oleh co-pilot."
Setelah pesawat kembali ke posisi parkir, teknisi dan pegawai bandara masuk ke kabin. Mereka terlihat berdiskusi hingga pukul 14.00.
Setelahnya, pesawat diumumkan layak terbang oleh kapten.
Ivan heran. Sebabnya, saat menunggu pesawat diperbaiki tak ada tawaran apa pun dari pihak maskapai untuk penumpang yang sudah di kabin. Mereka tak ditawari untuk turun atau minum selama sekitar satu jam pemeriksaan berlangsung.
"Kami tak satu pun ditawari beverages oleh pramugari selama menunggu di kabin dalam posisi kepanasan. Lalu, pramugari tak bisa menyebutkan apa kendala yang mesin yang sebelumnya disebutkan kapten," kata Ivan.
Memang tak ada masalah yang muncul dari pesawat tersebut setelah mengudara. Ivan selamat sampai tujuan, namun ia mengaku tak mau lagi menggunakan Lion Air. Dia kecewa, dan itu wajar belaka.
"Saya sudah pasrah sejak mulai terbang. Orang terbang dengan pesawat yang sudah diklaim masalah mesin sampai harus balik parkir," katanya.
"Itu pertama kalinya saya naik Lion Air, dan ke depannya enggak akan mau lagi, deh."
Tak Dapat Kursi
Pengalaman buruk lain dialami Putu Dika Arlita. Perempuan asal Bali itu mengaku pernah tak mendapat kursi ketika hendak terbang dari Jakarta ke kampung halamannya. Peristiwa ini terjadi tiga tahun lalu.
Awalnya Lion Air memberi Dika kursi di dekat pintu darurat, seperti yang diatur ketika check-in. Masalahnya, ketika sampai ke kabin dia tak melihat ada kursi sesuai dengan nomor yang tertera pada tiketnya.
Dika jelas kaget. Sontak ia menghampiri pramugari. Dika mengatakan kalau pramugari yang ia tanya tak menawarkan solusi yang jelas.
"Bilang begini pramugarinya 'ibu berdiri dulu saja. Nanti kalau ada [kursi] yang kosong ibu duduk di sana'," kata Dika kepada reporter Tirto.
Kejadian serupa menimpa seorang penumpang lain di penerbangan yang sama. Dika dan satu penumpang itu berdiri menunggu. Mereka baru mendapat kursi di bagian belakang pesawat setelah semua penumpang duduk.
"Saya sudah komplain. Tapi malah lebih galak staf dari Lion Air-nya. Saya cuma mikir, seandainya enggak ada kursi yang kosong, masa saya berdiri?"
Setelah terbang dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Dika sempat berniat melayangkan protes ke kantor Lion Air. Akan tetapi, ia mengurungkan niatnya karena malas berhadapan dengan maskapai itu.
"Semenjak itu saya enggak pernah naik Lion Air lagi," katanya.
Kerap Digugat
Banyak kisah serupa yang dialami penumpang lain. Jika Dika malas memperpanjang masalah, beberapa di antara mereka memutuskan berperkara di persidangan. Sejumlah penumpang tercatat pernah menggugat Lion Air karena perlakuan diskriminatif, hilangnya bagasi, hingga pembatalan penerbangan sepihak.
Setidaknya ada lima perkara yang dihadapi Lion Air karena aduan penumpang sejak 2007 hingga sekarang.
Pada 2007, seorang penumpang bernama David Tobing sempat menuntut ganti rugi ke maskapai itu. David melayangkan tuntutan karena pesawat yang dinaikinya kala itu sempat menunda jadwal penerbangan hingga 90 menit.
Gugatan lain dilayangkan Herlina Sunarti pada 2011. Herlina menggugat Lion Air lantaran kopernya seberat 12 kilogram hilang dalam penerbangan rute Jakarta-Semarang. Kasus Herlina dengan Lion Air kala itu diselesaikan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Lion Air harus membayar ganti rugi sebesar Rp25 juta. Banding mereka tak disetujui.
Kasus lain pada tahun yang sama melibatkan penumpang bernama Ridwan Sumantri. Ridwan melayangkan gugatan karena merasa diperlakukan diskriminatif.
Perilaku diskriminatif yang dipersoalkan Ridwan terjadi saat ia terbang dari Jakarta menuju Denpasar, 11 April 2011. Saat check-in di Bandara Soekarno-Hatta, Ridwan meminta agar ia mendapatkan bangku di bagian depan agar tidak mengganggu penumpang lain karena ia adalah seorang penyandang disabilitas. Namun, ia malah mendapat tempat duduk di bagian tengah kabin.
Ridwan juga dipaksa petugas Lion Air untuk menandatangani surat sakit. Dalam surat tersebut tertulis, jika penyakitnya itu menyebabkan penumpang lainnya sakit, maka Ridwan harus menanggung risikonya.
Ada pula kasus Rolas Budiman Sitinjak pada 2012. Ia mengajukan gugatan kepada Lion Air karena penerbangannya dibatalkan sepihak. Pembatalan dirasa janggal karena Rolas sudah memesan tiket sepekan sebelum terbang.
Terakhir, pada 2017 lalu ada seseorang bernama Octa Verius Tamba yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Octa merasa dirugikan karena Lion Air telah membatalkan keberangkatannya secara sepihak.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Rio Apinino