tirto.id - Sebelum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan cuti kampanye putaran kedua, Balaikota DKI dipenuhi warga yang mengadu lebih dari biasanya.
Tak hanya warga yang hendak mengadu, tetapi mereka yang sekadar ingin berfoto bersama dengan Ahok.
Salah satu warga Jakarta Pusat, Angle (23) mengaku membawa omanya, Apilna (72) lantaran sakit diabetes dengan kondisi kaki sebelah kiri yang telah membusuk.
"Oma sakit diabetes dan gak punya BPJS. Kita ke sini mau minta keringanan, udah dibawa ke Puskesmas tetapi katanya disuruh ke Rumah Sakit kalau swasta kan mahal kita gak bisa bayar," ungkap dia di Balaikota, Senin (6/3/2017).
Ia datang ke Balaikota sejak pukul 06.30 WIB bersama oma dan temannya. Angle bilang baru tahu prosedurnya untuk bisa mengadu ke gubernur. Karena itu, dia baru membawa Oma Apilna ke Balaikota kendati sakitnya sudah hampir dua bulan.
Bahkan, lanjut dia, dokter di Puskesmas menyarankan omanya dibawa ke rumah sakit untuk kemudian dilakukan amputasi. Selain karena baru mengetahui prosedurnya, ia juga mengaku langsung membawa ke Balaikota karena mengetahui bahwa besok Ahok bakalan cuti.
"Saya gak tahu prosedur gimana, ini aja dapat saran dari teman-teman coba minta ke Ahok siapa tahu bisa bantu. Makanya baru ke sini," lanjut dia.
Hingga lewat pukul 09.00 WIB, Ahok baru selesai mendengar pengaduan warga. Diketahui Ahok datang sekitar pukul 09.05 WIB untuk menghadiri rapim (rapat pimpinan) yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 WIB.
Petugas juga ikut dihadirkan untuk membantu mengatasi pengaduan warga. Petugas yang dihadirkan berasal dari berbagai latar belakang seperti hukum, perumahan, pertanahan dan lainnya.
Pasca mendengar pengaduan warga, Ahok melakukan tanya jawab dengan rekan media hingga sekitar pukul 08.15 WIB. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat mengambil alih pimpinan di rapim.
"Jadi kan ini Pak Ahok masih melayani warga, karena kepentingan warga itulah yang nomor satu yang harus dilayani, itu kondisi kita ya. Sehingga saya diminta untuk memimpin rapim terlebih dahulu, sampai seluruh warga sudah terlayani dengan baik, jadi gitu," ujar Djarot di Balaikota Jakarta, Senin (6/3/2017).
Sementara, Ahok mengatakan rapim kali ini akan membahas tentang kerja yang belum diselesaikan. Pasalnya, Selasa (7/3/2017) Ahok-Djarot diharuskan untuk cuti kampanye putaran kedua.
"Makanya ini mau rapim," ujar Ahok.
KPU DKI memutuskan kembali menyelenggarakan kampanye di putaran kedua. Calon gubernur dan wakil gubernur petahana wajib untuk cuti selama kampanye. Keputusan tersebut berdasar pada Pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016.
Pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota Dan Wakil Walikota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. Menjalani cuti di luar tanggung negara; Dan b. Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Maya Saputri