tirto.id - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah diselenggarakan pada Rabu 27 November 2024. Seiring dengan berakhirnya hari pencoblosan, beragam narasi dan klaim seputar penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada yang berlangsung secara serentak di Indonesia ramai beredar di media sosial.
Di Provinsi Bali misalnya, beredar sebuah video yang menarasikan adanya intimidasi terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk menghalangi calon pemilih untuk memberikan suara terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “banteng_genz”(arsip) pada Rabu (27/11/2024) atau saat hari pemungutan suara Pilkada 2024 kemarin. Video berdurasi 20 detik tersebut menampilkan foto kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nampak berantakan.
“Lagi dan lagi... Ditemukan adanya upaya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan oleh oknum² tertentu dan menghalang²i calon pemilih untuk memilih paslon Koster Giri. Mohon atensinya @KPU BALI & @BAWASLU PROVINSI BALI,” bunyi keterangan takarir unggahan tersebut.
Sepanjang Rabu (27/11/2024) hingga Kamis (28/11/2024), atau selama sehari tersebar di TikTok, unggahan ini telah memperoleh 23,8 ribu tanda suka, 1.319 komentar dan telah dibagikan sebanyak 3.344 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran narasi tersebut?
Penelusuran Fakta
Tirto mendapatkan keterangan penelusuran fakta terkait narasi ini dari portal media jurnalisme warga di Bali yaitu balebengong.id.
BaleBengong telah meminta konfirmasi kepada beberapa pihak terkait kebenaran video tersebut. Berdasarkan keterangan Nyoman Sueca, salah satu panitia pemilihan di wilayah Kabupaten Karangasem, kejadian tersebut terjadi di TPS wilayah Tianyar.
“Belum tahu kepastiannya bagaimana, tapi dari info yang beredar pemilihnya tidak bawa C6, terus pemilihnya ngotot mau nyoblos, tapi nggak dikasih sama KPPS-nya. Makanya pemilihnya itu ngamuk,” ujar Sueca ketika dihubungi BaleBengong melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/11/2024).
Lebih lanjut, BaleBengong juga meminta konfirmasi dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali. Salah satu Anggota Bawaslu Bali membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Udah diselesaikan, proses pemilihan tetap dilanjutkan,” ungkap Wayan Wirka, anggota Bawaslu Bali ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kesimpulan
Penelusuran yang dilakukan BaleBengong menemukan bahwa narasi adanya intimidasi terhadap anggota KPPS yang diklaim dalam video adalah benar.
Hal tersebut disebabkan karena pemilih tidak membawa C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara. Namun, tidak dapat dipastikan bahwa intimidasi tersebut adalah secara spesifik bertujuan untuk menghalangi calon pemilih memberikan suara ke paslon Koster-Giri.
Jadi, video dengan narasi adanya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan untuk menghalangi calon pemilih memberikan suara terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut dua I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) bersifat salah sebagian (partly false).
==
**Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 30+ media di Indonesia.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Alfitra Akbar
Penyelaras: Farida Susanty