Menuju konten utama

SBY Vs Projo dan Dugaan Pelanggaran dalam Deklarasi Kampanye Damai

"Pak SBY ayo dukung Jokowi. Apakah ini salah?" kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi.

SBY Vs Projo dan Dugaan Pelanggaran dalam Deklarasi Kampanye Damai
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan barisan pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di parade kampanye damai pemilu 2019, Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). tirto.id/Lalu Rahardian

tirto.id - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) geram. Dia tak tahan dengan seruan para pendukung Jokowi yang dialamatkan kepadanya dalam acara deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2018). SBY pun memilih pergi meninggalkan lokasi (walkout) sebelum menandatangi deklarasi kampanye damai.

Sejumlah elite Demokrat kemudian mengklarifikasi soal alasan walkout SBY. Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan walkout SBY merupakan protes keras terhadap KPU yang membiarkan pelanggaran aturan oleh pendukung Jokowi dalam acara deklarasi kampanye damai.

Pelanggaran itu menurut Hinca misalnya penggunaan atribut partai dalam jumlah banyak dan tidak memakai pakaian adat sebagaimana dalam aturan KPU.

Selain perkara itu, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Ferdinand Hutahean mengatakan SBY kesal dengan pendukung Jokowi yang tergabung dalam Projo. Menurutnya saat SBY menaiki mobil karnaval menuju lokasi deklarasi bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekjend PAN Eddy Soeparno, Agus Harimurthi Yudhoyono, dan Edhie Baskoro Yudhoyono, banyak anggota Projo yang mendekati mereka dan berteriak-teriak mendukung Jokowi.

Sikap Projo, kata Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief adalah bentuk provokasi pilpres damai menjadi pilpres anarkis.

Pernyataan bahwa Projo memprovokasi juga disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. Menurut Fadli, tingkah para pendukung petahana itu menodai acara. "Pihak lain yakni Projo, Gojo, dan beberapa yang lain secara demonstratif melakukan pengibaran bendera secara masif yang mungkin menyinggung," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Fadli menganggap wajar SBY memilih walkout. Ia pun menyerahkan pengusutan lebih lanjut ihwal keberadaan Projo di perlintasan parade kepada KPU RI.

"Kalau KPU mau menegakkan wibawa harusnya ini kan awal penyelenggaraan. Jangan sampai masa kampanye juga seperti itu," katanya.

Versi Projo

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengakui para relawan Jokowi memang berteriak agar SBY mendukung Jokowi di Pemilu Presiden 2019. Ajakan itu diserukan kala SBY dan rombongan melintasi kumpulan relawan Projo di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (24/9/2018) lalu.

Parade itu mengambil rute Monas-Jalan Medan Merdeka Barat-Monas.

Jarak antara barisan pawai dan para pendukung tak begitu jauh. Orang yang ada dalam barisan bisa dengan mudah melihat dan mendengar apa yang terjadi di sampingnya. Pun sebaliknya. Namun Budi mempertanyakan dimana letak kesalahan atas kelakuan mereka.

"Ketika rombongan pak SBY melintas kami berteriak: "Pak SBY ayo dukung Jokowi.' Apakah ini salah?" ujar Budi lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (24/9/2018).

Ia beralasan: "Karena faktanya banyak kader Demokrat juga yang mendukung Jokowi di berbagai daerah seperti Pakde Karwo dan Lukas Enembe. Sebagai tokoh nasional, saya menilai wajar ajakan itu."

Pakde Karwo yang dia maksud adalah Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, sementara Lukas Enembe adalah Gubernur Papua, juga kader Demokrat.

Selain meminta SBY dukung Jokowi, para pendukung petahana ini juga berteriak: "Jokowi lagi... Jokowi lagi..." Lagi-lagi, katanya, tak ada yang salah dari itu.

"Kami tidak memprovokasi siapa pun. Bahwa kami hadir dalam jumlah yang besar, penuh semangat kegembiraan, wajar saja," kata Budi.

Dugaan Pelanggaran Kampanye

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai alasan walkout dari arena "Deklarasi Kampanye Damai" perlu diperiksa lebih dalam. "Mengenai pak SBY walkout itu hak kebebasan beliau dalam melakukan ekspresinya. Tetapi kenapa beliau walkout, itu perlu diperiksa: apakah memang seperti yang diucapkan atau memang teman-teman KPU agak kewalahan saat itu," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI Jakarta, Senin (24/9) seperti diberitakan Antara.

Bagja mengatakan pihaknya telah mencatat dugaan pelanggaran dalam acara tersebut. Pertama, dalam hal pengaturan masuknya kedua pasangan calon dan pendukungnya ke dalam area acara.

Tata cara masuknya kedua pasangan calon peserta Pemilu ke dalam area Deklarasi dinilai tidak bersamaan, sehingga menyebabkan pengumpulan massa yang tidak seimbang antara Paslon Nomor 01 dan Paslon Nomor 02.

"Terjadi kesalahan juga, misalnya pada saat Paslon 01 masuk kemudian massanya ikut di belakangnya, kemudian Paslon 02 dengan massanya di belakangnya. Pengaturan itu tidak pas pada saat itu, sehingga kemudian massa Paslon 01 terlihat lebih banyak daripada massa Paslon 02," jelasnya.

Bagja menjelaskan, seharusnya kedua pasangan calon masuk ke dalam arena acara Deklarasi secara bersamaan, baru kemudian diikuti oleh massa dari masing-masing paslon.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa kelebihan atribut yang dibawa masuk oleh salah satu pasangan calon. Hal itu melanggar kesepakatan yang dibuat antara KPU dan para peserta Pemilu 2019.

"Memang ada kesepakatan itu, bahwa tidak boleh membawa atribut karena atribut disediakan oleh KPU. Nah, tiba-tiba ada yang membawa atribut di luar kesepakatan itu. Yang kami sayangkan seperti itu," ujar Bagja.

Bawaslu sedang memeriksa temuan dugaan pelanggaran selama tujuh hari ke depan, dan membuka kesempatan bagi partai politik yang ingin menyampaikan aduannya terkait dugaan lainnya.

Infografik CI kampanye hari pertama

Habiburokhman, juru bicara sekaligus anggota Advokasi dan Hukum Dewan Kampanye Nasional Prabowo-Sandiaga mengatakan akan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU dianggap abai terhadap sikap provokatif relawan Pro Jokowi (Projo) kepada rombongan SBY saat kirab deklarasi kampanye damai.

"Hari ini kami akan laporkan KPU ke DKPP," kata Juru Bicara sekaligus Anggota Advokasi dan Hukum Dewan Kampanye Nasional Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman kepada Tirto, Senin (24/9/2018).

Menurut Habiburokhman, KPU telah menyalahi aturan yang mereka buat sendiri dengan memperbolehkan Projo ikut dalam barisan kirab kubu Jokowi-Ma'ruf Amin serta membawa atribut kampanye. "Mereka jumlahnya melebihi kuota yang telah ditentukan," kata Habiburokhman.

Jawaban KPU

KPU RI menanggapi perginya SBY dari deklarasi kampanye damai pemilu 2019. Ketua KPU RI Arief Budiman mengklarifikasi kalau keberadaan relawan di luar parade resmi tidak bisa diatur lembaganya. Akan tetapi, ia memastikan sudah mengontrol semua peserta parade di dalam barisan.

"Kami tidak bisa menuntut tiba-tiba banyak orang berdiri di pinggir jalan dan mengibarkan sesuatu. Tidak bisa membatasi. Tapi semua yang di jalur sudah diatur," ujar Arief, beberapa jam setelah acara.

Sementara komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memastikan pihaknya bakal berkomunikasi dengan Demokrat agar masalah bisa selesai.

"Nanti kami akan buka komunikasi. Nanti kita lihat hasil komunikasi kami dengan teman-teman Demokrat," ujar Pramono, dikutip dari Antara.

Komisioner KPU lainnya Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan akan membuka komunikasi dengan Partai Demokrat perihal insiden walkout SBY. "Nanti kami tetap akan buka komunikasi, nanti kita lihat hasil komunikasi kami dengan teman-teman di Partai Demokrat," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi & Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Rio Apinino