Menuju konten utama

Satgas TPPO Polri Tangkap 532 Pelaku Perdagangan Orang

Hingga 20 Juni 2023, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka dan menyelamatkan 1.572 korban.

Satgas TPPO Polri Tangkap 532 Pelaku Perdagangan Orang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (kedua kiri) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan), Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha (kiri) dan Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran terus menindak para pelaku perdagangan orang. Sejak dibentuk 5 Juni hingga 20 Juni 2023, Satgas menangani 456 pengaduan terkait kasus TPPO.

Dari ratusan pengaduan yang ditangani, tim telah menangkap 532 tersangka TPPO dan menyelamatkan korban. Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni.

Para korban terdiri dari 711 perempuan dewasa, 86 perempuan anak, 731 laki-laki dewasa, dan 44 anak laki-laki. Untuk modus kejahatan, cara terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai pekerja migran Indonesia atau pekerja rumah tangga dengan 361 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan pekerja seks, ada 116 kasus, modus dijadikan anak buah kapal ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," terang Ramadhan.

Berdasar ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya yaitu 83 kasus masuk tahap penyelidikan, 347 perkara tahap penyidikan, dan berkas sudah lengkap ada satu kasus.

Polri pun mengimbau masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi di dalam maupun di luar negeri. Masyarakat harus memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja tergolong resmi. Hal tersebut dilakukan agar mereka mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum, jika disalurkan oleh korporasi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berkata pemerintah pernah diperingatkan World Bank soal perdagangan manusia sejak 2017, lembaga itu mencatat jumlah pekerja migran Indonesia mencapai 9 juta sementara yang terdata resmi hanya 4,7 juta.

Asumsinya adalah 4,3 juta orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara tak sesuai prosedur dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal. Oleh karena itu pemerintah mendeklarasikan perang melawan sindikat perdagangan orang dan pekerja ilegal.

Lantas BP2MI mengambil langkah dengan melakukan sejumlah penindakan, salah satunya memecat satu aparatur sipil negara yang diduga terlibat penempatan ilegal.

"8 bulan lalu kami telah memecat salah satu ASN, pemecatannya kami umumkan lewat platform media sosial dan bahkan konferensi pers, karena terlibat dalam penempatan ilegal. Jadi ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia," kata Benny, Selasa, akhir Mei lalu.

Sekitar 1.500 warga negara Indonesia meninggal selama menjadi buruh migran. 90 persennya adalah para buruh migran ilegal. Pemerintah mencatat 94 ribu warga negara Indonesia dideportasi dari Timur Tengah dan Asia dalam tiga tahun terakhir, karena 90 persen diantaranya tak berdokumen resmi.

Baca juga artikel terkait SATGAS TPPO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat