Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Satgas COVID-19 soal Keamanan Vaksin Nusantara: Itu Wewenang BPOM

Soal vaksin Nusantara, Satgas COVID-19 menyerahkan kepada BPOM sebagai pihak yang berwenang untuk menilai vaksin.

Satgas COVID-19 soal Keamanan Vaksin Nusantara: Itu Wewenang BPOM
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 menyatakan akan memastikan efektivitas dan keamanan dari vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan, dan kelayakan dari setiap vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Oleh karena itu, kata dia, dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, "Harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata Wiku.

Kendati demikian, Satgas COVID-19 menyerahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pihak yang berwenang untuk menilai vaksin tersebut.

"Hal tersebut adalah wewenang dari otoritas regulatori obat yaitu BPOM di Indonesia," tuturnya.

Saat ini sejumlah anggota Komisi IX DPR RI dan pihak lainnya mendatangi RSPAD Gatot Subroto untuk menerima Vaksin Nusantara buatan Terawan, Rabu (14/4/20210). Padahal sebelumnya, seluruh anggota DPR beserta staf dan keluarga sudah mendapat jatah vaksin Sinovac pada Februari lalu.

Baca juga artikel terkait VAKSIN NUSANTARA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz