Menuju konten utama
Periksa Fakta

Pesan Berantai Pendaftaran Vaksin Nusantara yang Menyesatkan

Sulit menyimpulkan bahwa vaksin Nusantara memiliki efikasi hingga 100 persen dan tidak memiliki KIPI sama sekali.

Pesan Berantai Pendaftaran Vaksin Nusantara yang Menyesatkan
Header Periksa Fakta IFCN. tirto.id/Quita

tirto.id - Beberapa waktu lalu, sebuah informasi mengenai pendaftaran untuk mendapatkan vaksin Nusantara tersebar di sebuah grup Facebook bernama GPMN MINSEL. Menurut unggahan yang dikirimkan oleh akun bernama Hentje Kaligis tersebut (arsip), bagi mereka yang ingin mendaftar untuk mendapat vaksin Nusantara, bisa mendaftar pada Prof. Nidom.

Unggahan tersebut juga memuat kontak WhatsApp yang diklaim merupakan milik Prof. Nidom dan daftar informasi yang harus disediakan calon pendaftar seperti nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan kota domisili. Unggahan itu juga menyebut bahwa pemberian vaksin Nusantara tidak dipungut biaya dan diharapkan dapat dilaksanakan secara massal pada Desember 2021.

Periksa Fakta Pesan Berantai Pendaftaran Vaksin Nusantara

Pesan Berantai Pendaftaran Vaksin Nusantara Yang Menyesatkan. (Screenshot/Facebook/Hentje Kaligis)

Informasi yang sama juga menyebutkan bahwa vaksin Nusantara akan selesai uji tahap 3 pada Oktober 2021, memiliki efikasi 100 persen, dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 0 persen.

Lantas, benarkah informasi yang disampaikan dalam unggahan di grup Facebook tersebut?

Penelusuran Fakta

Tim Tirto sempat menelusuri nomor kontak yang dilampirkan dalam unggahan tersebut. Kami menelusuri pemilik nomor tersebut lewat aplikasi Getcontact. Ada beberapa tag yang disampirkan terhadap nomor tersebut pada aplikasi Getcontact, yakni Penipu Vaksin, Pencuri Data, Penipu Data, dan Penipu.

Prof. Nidom yang dimaksud pada unggahan ini kemungkinan besar adalah Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga, Chairul Anwar Nidom, yang telah menyatakan dukungannya terhadap vaksin Nusantara, seperti dilansir Detik.com. Beberapa situs seperti Infoindonesia.id sempat memuat pernyataan Prof. Nidom yang disampaikan di sebuah diskusi di kanal YouTube mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, bahwa Turki telah memesan 5,2 juta dosis vaksin Nusantara. Namun informasi ini telah dibantah oleh Duta Besar RI di Ankara, Lalu Muhammad Iqbal.

Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga, Chairul Anwar Nidom terkait pemesanan 5,2 juta dosis vaksin Nusantara oleh Turki.

Baca selengkapnya di artikel "Benarkah Turki Memesan 5 Juta Dosis Vaksin Nusantara?", https://tirto.id/gj

Tim Tirto juga sempat mengklarifikasi kontak Prof. Nidom pada rekan wartawan dan mendapati bahwa nomor kontak yang diberikan sama seperti yang diunggah di Facebook. Dengan artian, kontak yang dianggap penipu tersebut kemungkinan besar memang merupakan kontak Prof. Nidom, kecuali Prof. Nidom telah mengganti nomornya, atau orang lain menyebarkan nomor tersebut tanpa diketahui Prof Nidom.

Tirto kemudian melakukan konfirmasi terkait informasi ini kepada nomor kontak tersebut, namun belum mendapat jawaban hingga tulisan ini diterbitkan.

Memang, sebelumnya Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan pada Tirto (7/9/2021) bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan bersama dengan BPOM dan TNI Angkatan Darat pada April 2021 lalu berjudul "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2".

Namun ia menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran vaksinnya autologus atau bersifat individual.

dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid menyampaikan pada Tirto (7/9/2021) bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran vaksinnya autologus atau bersifat individual. Vaksin Nusantara sendiri ia sebut dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas. Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan bersama dengan BPOM dan TNI Angkatan Darat pada April 2021 lalu berjudul "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2".

Baca selengkapnya di artikel "Benarkah Turki Memesan 5 Juta Dosis Vaksin Nusantara?", https://tirto.id/gjjaSiti Nadia Tarmizi M.Epid menyampaikan pada Tirto (7/9/2021) bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran vaksinnya autologus atau bersifat individual. Vaksin Nusantara sendiri ia sebut dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas. Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan bersama dengan BPOM dan TNI Angkatan Darat pada April 2021 lalu berjudul "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2"Siti Nadia Tarmizi M.Epid menyampaikan pada Tirto (7/9/2021) bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran vaksinnya autologus atau bersifat individual. Vaksin Nusantara sendiri ia sebut dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas. Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan bersama dengan BPOM dan TNI Angkatan Darat pada April 2021 lalu berjudul "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-

Sementara itu, lembaga pemeriksa fakta Liputan6.com sempat menghubungi Dr. Terawan Agus Putranto, sebagai mantan Menteri Kesehatan yang menggagas vaksin Nusantara.

Terawan mengatakan, informasi terkait pendaftaran penerima vaksin Nusantara tersebut tidak benar. Pihaknya belum melakukan pembukaan program penyuntikan vaksin Nusantara.

“Saya belum membuka pendaftaran,” kata Terawan pada Selasa (14/9/2021).

Di samping itu, tim riset Tirto juga menelusuri klaim terkait vaksin Nusantara dalam pesan tersebut, di antaranya efikasi dan efektivitas vaksin yang bisa mencapai 100 persen, tidak adanya KIPI, dan uji tahap 3 yang akan selesai 3 Oktober 2021.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, vaksin Nusantara yang merupakan hasil kerjasama antara PT AIVITA Biomedika Indonesia, RS Kariadi, dan RSPAD Gatot Soebroto berada di uji klinis fase 2, menurut laman Clinical Trials. Situs Clinical Trials memuat informasi mengenai uji klinis vaksin Nusantara di laman berjudul “Preventive Dendritic Cell Vaccine, AV-COVID-19, in Subjects Not Actively Infected With COVID-19”.

Clinicaltrials.gov sendiri merupakan situs pendaftaran uji klinis sebuah studi medis dengan manusia sebagai objek uji. Uji klinis merupakan penelitian dimana manusia sebagai sukarelawan ditugaskan sebagai objek uji, misal pada produk medis, perilaku, atau prosedur medis tertentu berdasarkan protokol dan kemudian dievaluasi untuk diketahui hasilnya. Situs Clinical Trials sendiri dikelola oleh NLM pada Institut Kesehatan Nasional AS (NIH).

Tahap uji klinis kedua ini, menurut glosarium dari Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA), adalah tahap riset ketika peneliti mengumpulkan data mengenai apakah sebuah obat bekerja pada orang dengan kondisi/penyakit tertentu, atau mengukur keefektifan obat. Misalnya, peserta yang menerima obat dapat dibandingkan dengan peserta lain yang menerima pengobatan berbeda/plasebo.

Setelah uji klinis fase 2, ada fase 3 dimana penelitian mengumpulkan informasi tentang keamanan obat dengan menelitinya pada populasi yang berbeda, penggunaan dosis yang berbeda, dan juga kombinasi dengan obat lain. Studi fase ini biasanya melibatkan lebih banyak peserta.

Menurut laman Clinical Trials, vaksin Nusantara pada 31 Mei 2021 berada pada tahap “Primary Completion Data”, yakni dimaksudkan ketika peneliti telah selesai melakukan uji coba pada subjek studi. Sementara “Study Completion Date” sendiri juga ditulis ditargetkan pada 31 Mei 2021 karena peneliti mengestimasi penyelesaian studi pada tanggal tersebut.

Namun, hingga saat ini belum ada perubahan dari status vaksin Nusantara dari uji klinis fase 2 menjadi uji klinis fase 3. Sementara itu, berdasarkan hasil pengujian (Outcome Measures) yang diunggah di situs Clinical Trials, efikasi/khasiat berdasarkan respon imun memerlukan waktu pemantauan 4 minggu.

Uji sekunder vaksin juga memerlukan rentang waktu pemantauan 4 minggu atau 28 hari pasca vaksinasi untuk menilai efek samping dari vaksin itu sendiri. Sehingga, tidak mungkin rasanya uji klinis vaksin Nusantara fase 3 bisa diselesaikan pada Oktober 2021, mengingat timeline proses uji yang masih panjang tadi.

Sementara itu, tidak ada informasi lainnya yang diperoleh dari Outcome Measures tersebut. Coba misalnya bandingkan dengan vaksin Sinovac, yang saat ini berada dalam uji klinis fase 4 (uji klinis setelah produk dipasarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang keamanan obat, kemanjuran, atau penggunaan yang optimal). Sinovac menyampaikan dengan jelas berbagai insiden yang terjadi pascavaksinasi.

Dengan sedikitnya informasi pada bagian Outcome Measures, sulit menyimpulkan bahwa vaksin ini memiliki efikasi hingga 100 persen dan tidak memiliki KIPI sama sekali.

Hal ini juga berbeda dengan laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai hasil uji klinis terhadap vaksin Nusantara yang digelar pada 23 Desember sampai 6 Januari 2021 di RSUD Kariadi Semarang terhadap 28 subjek. Dari laporan tersebut ditemukan bahwa sebanyak 20 subjek (71,4 persen) mengalami Kejadian yang Tidak Diinginkan, dalam grade 1 dan 2. Efek samping yang dirasakan antara lain, nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal. Bandingkan dengan efek samping pada vaksin Sinovac yang hanya dilaporkan sekitar 0,1-1 persen pada uji klinis fase 3.

Di luar 20 subjek tersebut, terdapat 6 subjek penelitian yang mengalami efek samping derajat berat. Sebanyak 1 subjek mengalami hipernatremi, 2 subjek mengalami peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN) dan 3 subjek mengalami peningkatan kolesterol.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran informasi yang telah dilakukan, pesan yang tersebar di media sosial Facebook mengenai pendaftaran vaksin Nusantara bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==============

Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id atau nomor aduan WhatsApp +6288223870202. Apabila terdapat sanggahan ataupun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Farida Susanty