Menuju konten utama

Satgas COVID-19: Kasus Aktif Turun 37 % & BOR Tak Ada di Atas 80 %

Pekan lalu kasus aktif turun 25 persen, sekarang 37,58 persen dari puncak.

Satgas COVID-19: Kasus Aktif Turun 37 % & BOR Tak Ada di Atas 80 %
Sejumlah pasien menjalani perawatan di tenda darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai, Riau, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.

tirto.id - Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan kasus aktif mengalami penurunan dan diikuti dengan penurunan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR).

"Pekan lalu turun 25 persen, sekarang 37,58 persen dari puncak. Begitu banyak penurunan kasus aktif terjadi dalam waktu singkat," kata Dewi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube BNPB, Rabu (18/8/2021).

Selain itu kata Dewi saat ini tak ada lagi provinsi dengan BOR rumah sakit rujukan COVID-19 di atas 80 persen. Sehingga tak ada zona merah daerah dengan BOR di atas 80 persen.

“Kalau kita lihat sudah tidak ada yang di atas 80 persen, enggak ada [BOR] yang kritikal tuh tidak ada. Jadi semuanya tidak ada yang berwarna merah,” katanya.

Ia menyebut hanya ada empat provinsi yang masih memiliki BOR cenderung tinggi di kisaran 60 hingga 80 persen. Keempat provinsi itu masuk kategori oranye yakni Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan 30 provinsi memiliki BOR di bawah 60 persen. Rinciannya 23 Provinsi memiliki BOR 30-59 persen. Dan ada tujuh provinsi memiliki BOR di bawah 30 persen yakni Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Maluku.

"Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta telah berhasil menurunkan BOR. Ini kemajuan signifikan setelah PPKM Level 4," kata Dewi.

Padahal jika dilihat dari data sebelumnya saat terjadi kenaikan kasus pada akhir Juni ada lima provinsi dengan BOR rumah sakit di atas 80 persen. Kemudian pada pekan kedua bertambah menjadi sembilan provinsi.

Hingga kemudian pemerintah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat lalu melanjutkannya dengan PPKM Mikro dan PPKM Level 1 sampai 4.

Intervensi dengan pemberlakuan PPKM ini disebut Dewi telah berhasil menurunkan BOR rumah sakit di sejumlah daerah.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri