Menuju konten utama

Satgas Bola Beberkan Perputaran Duit dalam Suap Perses vs Persikasi

Polisi menduga suap bertujuan untuk memuluskan kemenangan Persikasi.

Satgas Bola Beberkan Perputaran Duit dalam Suap Perses vs Persikasi
kantor polda metro jaya jakarta. FOTO/reskrimsus.metro.polri.go.id

tirto.id - Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan hasil temuan dalam penyidikan suap pertandingan Liga 3 Seri Jawa Barat antara Perses vs Persikasi pada 6 November kemarin. Hendro menyebut ada uang sekitar Rp12-14 juta yang tersirkulasi di antara para tersangka, dengan tujuan untuk memuluskan kemenangan Persikasi.

“ini masih pendalaman. Masih didalami per orang dapat berapa. Tapi yang jelas wasit yang menerima dibagikan ke mana saja itu sudah: ke perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit, dan pengawas,” tutur Hendro di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019) siang.

Senin (25/11/2019) pekan lalu Satgas telah meringkus enam tersangka. Mereka adalah wasit utama DSP (41), BTR (31) dan HR (40) selaku staf manajemen Persikasi, MR (57) yang menjabat Ketua Asosiasi Wasit PSSI Bekasi, SHB (46) sebagai Manajer Persikasi, dan DS yang berstatus pengawas pertandingan.

Kepada wartawan, siang tadi Hendro lantas menjabarkan peran masing-masing tersangka.

Sirkulasi uang berawal dari SHB. Lewat MR sebagai perantara, dia mengalokasikan uang senilai Rp8 juta untuk membayar perangkat sebelum pertandingan. Selain uang Rp8 juta, SHB juga menjanjikan Rp6juta setelah pertandingan

Uang muka Rp8 juta disalurkan MR kepada perangkat wasit lewat perantara lain yakni BTR yang menjabat sebagai dokter tim Persikasi. BTR lantas memutar duit tersebut kepada para perangkat permainan.

Polisi menyebut DSP, yang berstatus wasit utama di laga itu total menerima Rp5 juta. Rp4 juta di antaranya dia terima sebelum pertandingan, sementara sisanya dia dapat dari uang yang dijanjikan setelah laga.

Sementara tersangka lain, DS, mengantongi Rp1 juta dari duit yang dijanjikan setelah laga.

“Ini inisiatif memenangkan dari manajemen klub. Tapi tentu, inisiatif tidak mungkin terjadi manakala tidak ada kerja sama dari wasit, termasuk orang-orang dari PSSI yang mengaturnya. Ada konspirasi jahat untuk memuluskan terjadinya pengaturan skor,” sambung Hendro.

Sesuai konspirasi tersebut, laga akhirnya dimenangkan Persikasi Bekasi dengan skor 2-3.

Hendro, lantas membuka kemungkinan kasus ini berkembang ke kejadian atau pertandingan lain. Sebab menurut keyakinan penyidik, kasus pengaturan skor seperti ini bukan sekali dua kali saja terjadi.

“Intinya yang seperti ini sering dilakukan,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Hukum
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Gilang Ramadhan