tirto.id - Satgas Antimafia Bola Polri membantah penilaian bahwa mereka tebang pilih dalam menangani kasus-kasus pengaturan skor di Indonesia. Mereka berjanji semua liga, dari Liga 1 hingga Liga 3 bakal didalami, namun semuanya "bertahap."
"Hampir sama semua perlakuannya. Kami akan bersihkan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh pendirinya [Satgas] eks Kapolri Tito Karnavian, semua bentuk pengaturan skor yang dilakukan wasit dan lainnya akan ditindak," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (29/11/2019).
Penilaian tebang pilih itu muncul lantaran ada kecenderungan belakangan temuan Satgas adalah suap-suap yang melibatkan tim kecil.
Awal pekan ini misal, mereka menyeret enam orang sebagai tersangka terkait suap partai Liga 3 Jawa Barat antara Perses vs Persikasi.
Satgas sebelumnya memang sempat mengamankan beberapa orang terkait partai Liga 1 Persib vs Madura United dan Kalteng Putra vs Persela. Namun tidak ada tersangka baru. Padahal, Satgas sendiri yang kerap menggembar-gemborkan kalau dugaan suap di sepakbola Indonesia sangat marak.
Beberapa bulan lalu, eks Wakasatgas Brigjen Pol Krishnamurti bahkan sempat membeberkan temuan dari saksi yang menyebut di divisi teratas Indonesia cuma ada tiga tim yang "pelit kepada wasit."
Yusri enggan berpolemik soal itu. Menurut dia, semua kasus sama pentingnya.
Perkara suap Perses vs Persikasi misal, kata dia, penyidik meyakini praktik suap di dalamnya bisa jadi pintu masuk ke kasus lain. Apalagi salah satu tersangka dan DPO ada yang berstatus orang dari lingkungan PSSI Asprov Jawa Barat.
"Persikasi melawan Sumedang masih kami dalami, DPO juga kami lakukan pengejaran yang juga kunci karena mereka anggota Exco PSSI Jawa Barat," kata Yusri.
Satgas Antimafia Bola hingga kini menyatakan masih ada tiga orang buron yang bisa jadi kunci untuk mengembangkan penelusuran kasus. Mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu antara lain HN alias Sogong (48), NS (46), dan KH (32).
Sementara enam tersangka telah diamankan terkait kasus suap yang sama. Mereka antara lain DSP (wasit utama), BTR dan HR (pengurus manajemen Persikasi), MR (berstatus perantara), SHB (manajer Persikasi), serta DS yang disebut-sebut bekerja sebagai Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat.
Dari para tersangka, Satgas menyita barang bukti berupa telepon genggam, buku tabungan, dan ATM. Total diduga ada uang sekitar Rp12-14 juta berputar dalam pertandingan yang berkesudahan dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persikasi tersebut.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Abdul Aziz