Menuju konten utama

Polri-PSSI Rakor Antisipasi Pengaturan Skor Liga Indonesia 2020

Polri dan PSSI menggelar rakor membahas pertandingan Liga Indonesia serta mengantisipasi adanya pengaturan skor pertandingan.

Polri-PSSI Rakor Antisipasi Pengaturan Skor Liga Indonesia 2020
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Ketua Satgas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Pol Hendro Pandowo memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers terkait Satgas Antimafia Bola Jilid III di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Polri mengadakan rapat koordinasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) guna membahas soal pertandingan Liga Indonesia serta mengantisipasi peraturan pertandingan.

"Satgas Mafia Bola tetap mengawasi setiap pertandingan, jangan sampai terjadi kembali pengaturan skor dari berbagai aspek," ucap Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Pengaturan skor, lanjut dia, biasanya dilakukan oleh bandar judi luar maupun dalam negeri.

Berdasarkan pengalaman Satgas Jilid 1 dan Jilid 2, polisi semakin memahami jika ada hal-hal yang masuk dalam aspek pengaturan skor akan dilakukan penegakan hukum.

"Tapi untuk Jilid 3 ini kami kedepankan monitoring dan pencegahan," sambung Hendro.

Satgas Jilid 3 mulai bekerja per 1 Februari hingga enam bulan ke depan atau 13 Agustus. Ia melanjutkan, pihaknya akan memperkuat pemantauan hingga ke tingkat 12 Satgas Wilayah di daerah berlangsungnya pertandingan.

Berkaitan dengan wewenang, Satgas akan memantau seluruh pihak pertandingan, sebelum dan sesudah pertandingan, maupun keanehan proses pertandingan.

"Artinya, secara teknis tidak monitoring dari lapangan, bisa dari mana saja seperti call center, rekan media, video pertandingan. Sehingga itu jadi bahan kami, tapi kami tidak ikut teknis pertandingan," jelas Hendro.

Satgas ini merupakan perpanjangan dinas dari Satgas Anti-Mafia Bola Jilid 2 yang dibentuk pada 6 Agustus 2019 dan bekerja selama enam bulan.

Kapolri Jenderal Idham Azis meminta Satgas untuk melanjutkan pekerjaan dan merampungkan perkara pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang versus Persikasi Bekasi.

Dalam kasus itu, Satgas menangkap enam terduga pelaku pengaturan pertandingan seperti wasit dan manajer tim Persikasi. Kini perkara itu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumedang pada 19 Januari 2020.

Baca juga artikel terkait SATGAS ANTIMAFIA BOLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana